KTSP

KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah, penyusunan Kurikulum (KTSP) Madrasah Ibtidaiyah Negeri Cinisti Kabupaten Garut dapat terselesaikan. Tim Penyusun KTSP ini terdiri atas guru, konselor, dan Kepala MIN Cinisti yang bertindak sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan penyusunan KTSP ini kami melibatkan Komite Madrasah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait.

Penyusunan dokumen Kurikulum MIN Cinisti ini dilakukan dengan merujuk pada Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Permendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Permendiknas nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan  Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan  Nasional Nomor 23 Tahun 2006  tentang  Standar  Kompetensi Lulusan untuk Satuan  Pendidikan Dasar dan Menengah, Panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006, serta Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 Tentang Pelaksanaan Standar Isi.

Penyusunan kurikulum ini merupakan hal pertama kali yang dilakukan sepenuhnya oleh pihak madrasah bersama komite madrasah, nara sumber, para guru dan pihak-pihak lain yang terkait dalam mengembangkan kurikulum operasional yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan madrasah serta  aktualisasi kemampuan profesional guru dalam pengembangan kurukulum. Untuk itu kurikulum ini perlu selalu disempurnakan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan tuntutan kebutuhan masyarakat.

Besar harapan kami bahwa kurikulum ini dapat digunakan oleh guru-guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri Cinisti dalam melaksanakan kegiatan  pembelajaran dan dimanfaatkan oleh stakeholder lainnya dalam pembinaan penyelenggaraan pendidikan.

Garut,  30 Juni 2008

Kepala MIN Cinisti

YAYA CAHYA KARMANA

NIP. 150222974

TIM PENYUSUN

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

MI NEGERI CINISTI GARUT  KAB. GARUT

NO N A M A UNSUR JABATAN 

DALAM TIM

KET

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

25

Yaya Cahya Karmana 

Ali Supyandi

Ailah Nurjamilah

Enung Nurhayati

Imas Karwati

Sri Mulyani

Lilis Nurlaela

Ghaniyya Yuntafa

Oke Kurniawati

Rina Anggraeni

Iis Masturoh

Reni Cahyani

Nenih Rohyati

Agus Budianto

Dadang Subki

Ai Andriani

Deden Rusmana

Edi K

Nyanyang Abdullah

Hilman Pirmansah

Irma Arlianti

KH. Dayat

Kapala Madrasah 

Wakil Ketua

Bid.Kurikulum/Guru VI A

Guru Kelas I A

Guru Kelas I B

Guru Kelas I C

Guru Kelas II A

Guru Bhs. Arab

Guru Kelas II B

Guru Kelas II C

Guru Kelas III A

Guru Kelas III B

Guru Kelas IV A

Guru Kelas IV B

Guru Kelas V A

Guru Kelas V B

Guru Kelas VI B

Guru Seni Budaya

Guru Penjaskes

Guru T I K

Guru B. Sunda

Komite Madrasah

Ketua 

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Garut,  30 Juni 2008

Kepala MIN Cinisti

YAYA CAHYA KARMANA

NIP. 150222974

DAFTAR ISI

BAB  I     : PENDAHULUAN …………………………………………………………………………            1

  1. DASAR PEMIKIRAN          ………………………………………………………..          1                              1
  2. LANDASAN            …………………………………………………………………..          2

BAB II     : PROFIL MADRASAH             ………………………………………………………….          3

  1. Tujuan Satuan Pendidikan Dasar        ………………………………………..          3                        5
  2. Visi & Misi Madrasah       …………………………………………………………..          5                              6
  3. Tujuan Madrasah   …………………………………………………………………..          6

BAB III     :  STANDAR KOMPETENSI     ………………………………………………………….          8

  1. Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Ibtidaiyah           ……………..          8
  2. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran      ………………………          8
  3. Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran   ……………………………          9
  4. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran   ……..        13

BAB IV    : STRUKTUR KURIKULUM & PENGATURAN BEBAN BELAJAR     ……..      105

  1. Struktur dan muatan Kurikulum     ……………………………………………..      105
  2. Pengaturan Beban Belajar         …………………………………………………      109

BAB V     : PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL       ………………………………………….      113

  1. Konsep dan Sifat Muatan Lokal    ………………………………………………      113
  2. Mata Pelajaran Muatan Lokal      ………………………………………………..      113
  3. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar     ………………………….      114
  4. Pelaksanaan Muatan Lokal       ………………………………………………….      115

BAB VI    : KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI         …………………………………………      118

  1. Konsep dan Sifat Kegiatan Pengembangan Diri      ……………………..      118
  2. Bentuk dan sasaran Kegiatan Pengembangan Diri     ………………….      118
  3. Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar  ……………………………      119
  4. Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri ……………………………….      126

BAB VII   : PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)       ……………………….      128

  1. Konsep dan Sifat Pendidikan Kecakapan Hidup      ……………………..      128
  2. Komponen Pendidikan Kecakapan Hidup di MIN      …………………….      129
  3. Pengintegrasian Pendidikan Kecakapan Hidup di MIN     ………………      131
  4. Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup di MIN      ………………….      132

BAB VIII: KETUNTASAN BELAJAR, SISTEM PENILAIAN,  PINDAH MADRASAH DAN KELULUSAN       …………………………………………………………………….                       135

  1. Ketuntasan Belajar      ……………………………………………………………..      135
  2. Sistem Penilaian       ………………………………………………………………..      137
  3. Pindah Madrasah          …………………………………………………………….      140
  4. Kriteria Kenaikan kelas, Kelulusan Ujian Madrasah

Dan Ujian Nasional          ………………………………………………………….      141

BAB IX    : REVISI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM       …………………………….      143

  1. Tinjauan Kurikulum       …………………………………………………………….      143
  2. Revisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan        ………………………..      143
  3. Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan    ……………………      144

BAB X     : KALENDER PENDIDIKAN       ………………………………………………………..      152

BAB XI    : PNUTUP      …………………………………………………………………………………      152

LAMPIRAN

  1. Silabus
  2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  3. SK Kepala Madrasah Tentang Pembagian Tugas Kerja


BAB I

PENDAHULUAN

A. DASAR PEMIKIRAN

Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pendidikan dasar bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Berdasarkan pada tujuan tersebut MI Negeri Cinisti Kabupaten Garut berupaya membangun landasan kegiatan pendidikan dalam suatu kurikulum yang disebut kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum MI Negeri Cinisti Kabupaten Garut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nsional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Oleh karena itu, Tim Penyusun Kurikulum MI Negeri Cinisti Kabupaten Garut menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum yang dikembangkan berdasar manajemen berbasis madrasah dengan melibatkan Komite Madrasah selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua potensi yang ada di daerah dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam bidang akademis maupun non-akademis, memelihara budaya daerah, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi iman dan taqwa.

B. LANDASAN

Landasan yuridis formal yang digunakan dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan tersebut antara lain :

  1. 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1),(2).

  1. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5),(13),(14),(15); Pasal 5 ayat (1),(2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4),(5),(6),(7),(8); Pasal 8 ayat (1),(2),(3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4)(5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.

3. Standar Isi

Standar Isi (SI) mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006.

4. Standar Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006.

5. Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam No. DJ11-1/pp.00/ED/681/2006 tentang pelaksanaan Standard Isi

6.  Rencana Pengembangan MI Negeri Cinisti Kabupaten Garut Tahun 2009


BAB II

PROFIL MADRASAH

  1. A. Tujuan Satuan Pendidikan Dasar

Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mngembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Salah satu komponen penting demi terlaksananya sebuah Sistem Pendidian Nasional yang terarah adalah keberadaan kurikulum.

Keberadaan kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam melaksanankan sebuah Sistem Pendidikan Nasional yang terarah. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusisa paripurna sebagaimana yang tersurat dalam tujuan pendidikan nasional. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan potensi peserta didik harus disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

Sebagai upaya mendekatkan pendidikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, serta tuntutan lingkungan, MI Negeri Cinisti Kabupaten Garut mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini disusun dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini merupakan salah satu upaya sekolah untuk mengakomodasi potensi yang ada di daerah Kabupaten Garut Jawa Barat dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam aspek akademik maupun nonakademik, memelihara / mengembangkan budaya daerah, serta menguasai perkembangan Iptek yang dilandasi Iman dan Takwa.

Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :

(a) Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

(b) Belajar untuk memahami dan menghayati,

(c) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

(d) Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,

(e) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan jenjang pendidikan dasar ini dikembangkan oleh MI Negeri Cinisti dan komite Madrasah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :

a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

b. Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

e. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

f. Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada akhirnya Kurikulum ini akan tetap menjadi sebuah Dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam Proses pembelajaran yang baik . pembelajaran di dalam maupun di luar Kelas, hendaknya dilakukan secara efektif yang mampung membangkitkan efektifitas dan kreatifitas anak. Atas dasar kenyataan di atas, maka pembelajaran hendaknya bersifat ; Mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas, efektif, demokratif, menantang, dan menyenangkan. Dengan spirit itulah Kurikulum ini akan menjadi Pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan Pendidikan dan Pembelajaran di MI Negeri Cinisti Kab. Garut.

B. Visi, Misi, MI Negeri Cinisti Kab. Garut

a. VISI

“Terwujudnya peserta didik cerdas, aktif, kreatif, dan inovatif serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”

Indikator Visi :

1. Unggul dalam Pengembangan Kurikulum

2. Unggul dalam Proses Pembelajaran

3. Unggul dalam Kelulusan

4. Unggul dalam peningkatan prestasi UASBN

5. Unggul dalam pembinaan keagamaan Islam

6. Unggul dalam Sumber Daya Manusia

7. Unggul dalam Sarana dan Prasarana

8. Unggul dalam Kelembagaan dan Manajemen Madrasah

9. Unggul dalam Penggalangan Pembiayaan Madrasah

10. Unggul dalam Prestasi Akademik dan Nonakademik.

11. Unggul dalam Disiplin dan Percaya diri

12. Memiliki lingkungan madrasah yang nyaman dan kondusif

13. Mendapat kepercayaan masyarakat

b. Misi

1. Memberikan materi yang sesuai dengan tahapan kemampuan siswa;

2. Memberikan motivasi kepada peserta didik untuk menjadi yang    tebaik

3. Menanamkan sikap disiplin, rukun, cinta dan kasih sayang sesama hidup

C. Tujuan Madrasah

Selama satu tahun pelajaran Madrasah dapat :

1. Mengembangkan KTSP dengan dilengkapi Silabus tiap mata pelajaran, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Lembar Kegiatan Siswa dan Sistem Penilaian.

2. Mengembangkan Silabus muatan lokal dengan dilengkapi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Lembar Kegiatan Siswa dan Sistem Penilaian.

3.   Mengembangkan program-program pengembangan diri beserta jadwal pelaksanaannya.

4. Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan nonkonvensional di antaranya CTL, Direct Instruction, Cooperative Learning, dan Problem Base Instruction

5.   Memperoleh selisih Nilai Ujian Nasional (UASBN) sebesar 0,29

6. Mengikutsertakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelatihan peningkatan profesionalitas melalui kegiatan KKG, MGMP. Lomba-lomba, Seminar, Workshop, Kursus Mandiri, Demand Driven dan kegiatan lain yang menunjang profesionalisme.

7. Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan pembelajaran ( ruang media, perpustakaan, media pembelajaran Matematika dan SAINS, dan Laboratorium Keterampilan) serta sarana penunjang berupa tempat ibadah, kebun Sekolah, tempat parkir, kantin sekolah, lapangan olahraga, dan WC sekolah dengan mengedepankan skala prioritas.

8. Melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah dan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah secara demokratis, akuntabel, dan terbuka.

9.   Menggalang pembiayaan pendididikan secara adil dan demokratis dan memanfaatkan secara terencana serta dipertanggungjawabkan secara jujur, transparan, dan memenuhi akuntabilitas publik.

10. Mengoptimalkan pelaksanaan penilaian otentik secara berkelanjutan

11. Mengoptimalkan pelaksanaan program remedi dan pengayaan

12. Membekali komunitas sekolah agar dapat mengimplementasikan ajaran agama melalui kegiatan shalat berjamaah, baca tulis Alquran, hafalan Surat-surat Pendek / Al-Qur’an dan pengajian keagamaan.

13. Membentuk kelompok kegiatan bidang Ekstrakurikuler yang bertaraf lokal, regional maupun nasional.

14. Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan Porseni tingkat Kabupaten atau jenjang berikutnya.

15. Memiliki tim olah raga yang dapat bersaing pada tingkat kabupaten atau jenjang berikutnya.

16. Memiliki Gudep Pramuka yang dapat berperan serta secara aktif dalam Jambore Daerah, serta even kepramukaan lainnya.

17. Menanamkan sikap santun, berbudi pekerti luhur dan berbudaya, budaya hidup sehat, cinta kebersihan, cinta kelestarian lingkungan dengan dilandasi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Sedangkan tujuan madrasah pada tahun berikutnya adalah :

1.   Pada tahun  2009 terjadi peningkatan kualitas sikap dan amaliah keagamaan Islam warga Madrasah dari pada sebelumnya.

2. Pada tahun 2009 terjadi peningkatan kepedulian warga Madrasah terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan Madrasah dari pada sebelumnya.

3.   Pada tahun 2009, terjadi peningkatan kualitas dan kuantitas sarana/ prasarana dan fasilitas yang mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik.

4.   Pada tahun 2010, terjadi peningkatan skor UASBN minimal rata-rata +1,5 dari standar yang ada.

5.   Pada tahun 2010, para siswa yang memiliki minat, bakat dan kemampuan terhadap Bahasa Arab dan Inggris semakin meningkat dari sebelumnya, dan mampu berpidato dengan 2 bahasa tersebut.

6.   Pada tahun 2011, memiliki tim olahraga minimal 3 cabang yang mampu menjadi finalis tingkat Propinsi.

7.   Pada tahun 2011, memiliki tim kesenian yang mampu tampil minimal pada acara setingkat Kabupaten/Kota.

BAB III

STANDAR KOMPETENSI

  1. A. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN MADRASAH IBTIDAIYAH
    1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
    2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
    3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
    4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
    5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
    6. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
    7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
    8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
    9. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar

10.  Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan

11.  Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia

12.  Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal

13.  Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang

14.  Berkomunikasi secara jelas dan santun

15.  Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya

16.  Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis

17.  Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan  berhitung

  1. B. STANDAR KOMPETENSI KELOMPOK MATA PELAJARAN

Adapun Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) MIN   adalah :

  1. Agama dan Akhlak Mulia;
  2. Estetika;
    1. Jasmani, Olah Raga,  dan Kesehatan.
    2. Bahasa Inggris

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/ atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni:

  1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  2. Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
  3. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga,  dan Kesehatan bertujuan: membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

Adapun Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk MIN Cinisti selengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. 1. Agama dan Akhlak Mulia
  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
  2. Menerapkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan
  3. Memahami keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi
  4. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif  dan santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
  5. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya
  6. Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab
  7. Menghargai perbedaan pendapat dalam menjalankan ajaran agama

2. Seni Budaya dan Keterampilan

Seni Rupa

1.  Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa terapan

melalui gambar ilustrasi dengan tema benda alam yang ada di daerah setempat

2.  Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa murni melalui pembuatan relief dari bahan plastisin/tanah liat yang ada di daerah setempat

3.  Mengapresiasi dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara

dengan motif hias melalui gambar dekoratif dan ilustrasi bertema hewan,

manusia dan kehidupannya serta motif hias dengan teknik batik

4.  Mengapresiasi dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara

dengan motif hias melalui gambar dekoratif dan ilustrasi dengan tema bebas

5.  Mengapresiasi dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara

melalui pembuatan benda kreatif yang sesuai dengan potensi daerah setempat

Seni  Musik

1.   Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan memperhatikan dinamika melalui berbagai ragam lagu daerah dan wajib dengan iringan alat musik sederhana daerah setempat

2.  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan ansambel sejenis dan gabungan terhadap berbagai musik/lagu wajib, daerah dan Nusantara

3.   Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan menyanyikan lagu wajib, daerah dan Nusantara dengan memainkan alat musik sederhana daerah setempat

Seni  Tari

1.   Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana, dan perlengkapan tari daerah setempat

2.   Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana, dan perlengkapan tari Nusantara

3.  Mengapresiasi dan mengekspresikan perpaduan karya seni  tari dan musik

Nusantara

Keterampilan

1.   Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan daerah setempat dengan teknik konstruksi

2.   Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan dan benda permainan dengan teknik meronce dan makrame

3.   Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan anyaman dengan menggunakan berbagai bahan

4.   Mengapresiasi dan membuat karya benda mainan beroda dengan menggunakan berbagai bahan

3. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

1. Mempraktekkan gerak dasar lari, lompat, dan jalan dalam permainan sederhana serta nilai-nilai dasar sportivitas seperti kejujuran, kerjasama, dan lain-lain

2. Mempraktekkan gerak ritmik meliputi senam pagi, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan aerobik

3.   Mempraktekkan gerak ketangkasan seperti ketangkasan dengan dan tanpa alat, serta senam lantai

4.  Mempraktekkan gerak dasar renang dalam berbagai gaya serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya

5.   Mempraktekkan latihan kebugaran dalam bentuk meningkatkan daya tahan kekuatan otot, kelenturan serta koordinasi otot

6.  Mempraktekkan berbagai keterampilan gerak dalam kegiatan penjelajahan diluar sekolah seperti perkemahan, piknik, dan lain-lain

7.  Memahami budaya hidup sehat dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan

lingkungan, mengenal makanan sehat, mengenal berbagai penyakit dan

pencegahannya serta menghindarkan diri dari narkoba

C.  Bahasa Inggris

1.  Mendengarkan

Memahami instruksi, informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar

2.  Berbicara

Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan

transaksional sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar

3.  Membaca

Membaca nyaring dan memahami makna dalam instruksi, informasi, teks

fungsional pendek, dan teks deskriptif bergambar sangat sederhana yang

disampaikan secara tertulis dalam  konteks kelas, sekolah, dan lingkungan

sekitar

4.  Menulis

Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat

D. STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN

Sebagaimana tertuang dalam surat edaran dirjen Pendidikan Islam Nomor DJ II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang pelaksanan standar isi, bahwa madrasah dapat mengembangkan kurikulum dengan standar yang telah tinggi daripada standar isi dan standar kompetensi lulusan dengan melakukan inovasi.

Adapun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap-tiap mata pelajaran adalah sebagai berikut :

1. Al-Qur’an-Hadis

Kelas I, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
  1. Menghafal surat-surat pendek  secara benar  dan fasih
1.1             Melafalkan, surat al-Faatihah, an-Naas, al-Falaq, al-Ikhlaas, dan surat al-Lahab secara benar dan fasih
1.2          Menghafalkan, surat al-Faatihah, an-Naas, al-Falaq, al-Ikhlaas, dan surat al-Lahab secara benar dan fasih
Kelas I, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
  1. Memahami huruf-huruf hijaiyah dan tanda bacanya
2.1          Mengidentifikasi  huruf-huruf hijaiyah dan tanda bacanya
2.2          Membaca  huruf-huruf hijaiyah sesuai 

makhrajnya

  1. Menghafal surat-surat pendek
3.1       Melafalkan surat al-Nashr, al-Quraisy
3.2 Menghafalkan al-Nashr, al-Quraisy 
  1. Memahami hadis tentang kebersihan secara sederhana
4.1       Menerjemahkan hadis tentang kebersihan 

secara sederhana

4.2       Menghafalkan hadis tentang kebersihan
4.3       Menunjukkan perilaku bersih di 

lingkungannya

Kelas II, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
  1. Menulis huruf hijaiyah secara terpisah dan bersambung
1.1        Menulis huruf-huruf hijaiyah secara terpisah dengan benar
1.2        Menulis huruf-huruf hijaiyah secara bersambung dengan benar 
2         Memahami kaidah ilmu tajwid 2.1        Menerapkan  tanda baca wakaf dan wasal 
3         Menghafal surat pendek 3.1        Melafalkan surat  al-Kausar secara benar dan fasih
3.2        Menghafalkan surat  al-Kausar secara benar dan fasih

Kelas II, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
  1. Menghafal surat-surat pendek secara benar dan fasih
4.1    Melafalkan surat  al-Kaafirun, al-Maa’un, al-Fiil, al-‘Ashr, dan surat al-Qadr secara benar dan fasih
4.2        Menghafalkan surat  al-Kaafirun, al-Maa’un, al-Fiil, al-‘Ashr, dan surat al-Qadr secara benar dan fasih 
  1. Memahami hadis tentang hormat kepada kedua orang tua
5.1    Menerjemahkan hadis tentang hormat kepada orang tua secara sederhana
5.2    Menunjukkan perilaku hormat kepada orang tua
Kelas III, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
  1. Menghafal surat-surat pendek secara benar dan fasih
1.1    Membaca  surat al-Humazah, at-Takaatsur, dan al-Zalzalah secara  benar dan fasih
1.2    Menghafalkan surat al-Humazah, at-Takaatsur, dan al-Zalzalah secara  benar dan fasih 
  1. Memahami kaidah ilmu tajwid
2.1    Memahami  bacaan ghunnah, 

Al-Qamariyah” dan  “Al-Syamsiyah

2.2        Menerapkan  bacaan ghunnah, 

Al-Qamariyah” dan  “Al-Syamsiyah

  1. Membaca hadis tentang salat berjamaah
3.1   Menghafalkan hadis tentang salat berjamaah
3.2   Menerapkan perilaku salat berjamaah dalam kehidupan sehari-hari
Kelas III, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
  1. Menghafal surat-surat pendek  secara benar  dan fasih
4.1     Membaca surat al-Qaari’ah dan surat at-Tin secara benar dan fasih
4.2     Menghafalkan surat al-Qaari’ah dan surat  at-Tin secara benar dan fasih 
  1. Memahami arti surat-surat pendek
5.1      Mengartikan  surat al-Faatihah dan surat al-Ikhlaas
5.2 Menerapkan kandungan surat al-Faatihah dan al- Ikhlas  

  1. Memahami kaidah ilmu tajwid
6.1     Mengenal bacaan Mad Thabi’i, Mad Waajib Muttasil, dan Mad Jaa’iz Munfasil
6.2     Menerapkan bacaan Mad Thabi’i, Mad Waajib Muttasil dan Mad Jaa’iz Munfasil
  1. Memahami hadis tentang persaudaraan secara benar dan fasih
7.1  Menghafalkan hadis tentang persaudaraan
7.2  Menerapkan perilaku persaudaraan dengan 

sesama

Kelas IV, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
1.   Menghafal surat-surat pendek  secara benar  dan fasih  1.1      Membaca surat al-‘Adiyat dan surat al-Insyiraah secara benar dan fasih
1.2.            Menghafalkan surat al-‘Adiyat secara benar dan fasih 
2.   Memahami arti surat-surat pendek 2.1             Mengartikan surat an-Nashr dan surat al-Kautsar
2.2.            Memahami isi kandungan surat an-Nashr dan al-Kautsar secara sederhana 
  1. Memahami kaidah ilmu tajwid
3.1          Memahami hukum bacaan idhar dan ikhfa’
3.2          Menerapkan hukum bacaan idhar dan ikhfa’ 
Kelas IV, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
4.    Memahami arti surat pendek dan hadis tentang niat dan silaturahmi 4.1          Mengartikan surat al-Lahab
4.2             Menjelaskan isi kandungan surat al-Lahab secara sederhana
4.3     Menerjemahkan isi kandungan hadis tentang niat dan silaturahmi
4.4     Menjelaskan isi kandungan hadis tentang niat dan silaturahmi secara sederhana
5.   Menerapkan kaidah-kaidah ilmu tajwid 5.1    Memahami hukum bacaan idgham 

bighunnah, idgham bilaghunnah, dan iqlab

5.3          Menerapkan hukum bacaan idgham bighunnah, idgham bilaghunnah, dan iqlab
Kelas V, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
1.    Memahami arti surat pendek 1.1          Menerjemahkan surat al-Kaafirun , surat al-Maa’un, dan surat at-Takaatsur
1.2          Menjelaskan isi kandungan surat al-Kaafirun,surat al-Maa’un,dan surat at-Takaatsur secara sedarhana
2.    Memahami arti hadis tentang menyayangi anak yatim 2.1    Menerjemahkan hadis tentang menyayangi anak yatim
2.3          Menjelaskan isi kandungan hadis tentang menyayangi anak yatim secara sedarhana
Kelas V, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
3.    Menghafalkan surat-surat pendek secara benar dan fasih 3.1             Membaca surat al-‘Alaq secara benar dan fasih
3.2             Menghafal surat al-‘Alaq secara benar dan fasih
4.    Memahami arti surat pendek  4.1             Menerjemahkan surat al-Qadr
4.2             Menjelaskan isi kandungan surat al-Qadr tentang malam Lailatul Qadr secara sederhana
5.    Memahami arti hadis tentang takwa dan ciri-ciri orang munafik 5.1             Menerjemahkan hadis tentang takwa dan ciri-ciri orang munafik
5.2     Menjelaskan isi kandungan hadis tentang takwa dan ciri-ciri orang munafik secara sederhana
Kelas VI, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
1.    Menghafal surat pendek secara benar dan fasih 1.1             Membaca surat ad-Dhuhaa secara benar dan fasih
1.2             Menghafal surat ad-Dhuhaa secara benar dan fasih
2.     Memahami arti surat pendek pilihan 2.1          Menerjemahkan surat ad-Dhuhaa
2.2             Menjelaskan isi kandungan surat ad-Dhuhaa tentang meyakini kehidupan  akhirat lebih baik daripada kehidupan dunia dengan sederhana
3.   Memahami hadis tentang keutamaan memberi  3.1          Menerjemahkan hadis tentang keutamaan memberi
3.2             Menjelaskan hadis tentang keutamaan memberi secara sederhana
Kelas VI, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
4.    Menghafalkan surat pendek secara benar dan fasih 4.1             Membaca surat al-Bayyinah dengan baik dan fasih
4.2             Menghafal surat al-Bayyinah dengan baik dan fasih 
5.    Memahami arti arti hadis tentang amal salih  5.1             Menerjemahkan hadis tentang amal salih
5.2             Menjelaskan isi kandungan hadis tentang amal salih secara sederhana
5.3             Menerapkan isi kandungan hadis tentang amal salih kaitannya dengan berakhlak dengan sesama 


2. Fikih

Kelas I, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal  lima rukun Islam 1.1   Menyebutkan lima rukun Islam 

1.2   Menghafalkan syahadatain dan artinya

2. Mengenal  tata cara bersuci dari najis 2.1   Menjelaskan pengertian bersuci dari najis 

2.2   Menjelaskan tata cara bersuci dari najis

2.3   Menirukan  tata cara menyucikan najis.

2.4   Membiasakan hidup suci dan bersih

dalam kehidupan sehari-hari

Kelas I, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
3. Mengenal  tata cara wudu  3.1       Menjelaskan  tata cara wudu 

3.2       Mempraktikkan tata cara wudu

3.3       Menghafal doa sesudah wudu

4. Mengenal tata cara salat fardu 4.1   Menyebutkan macam-macam salat Fardu 

4.2   Menirukan gerakan salat fardu

4.3   Menghafal  bacaan salat fardu

Kelas II, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
1. Mempraktikkan salat fardu  1.1  Menyebutkan ketentuan tata cara salat fardu 

1.2  Mempraktikkan keserasian gerakan dan

bacaan salat fardu

2. Mengenal azan dan iqamah  2.1  Menyebutkan ketentuan azan dan iqamah 

2.2  Melafalkan azan dan iqamah

2.3  Mempraktikkan azan dan iqamah

Kelas II, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
3.  Mengenal tata cara salat berjamaah 3.1  Menjelaskan ketentuan tata cara salat berjamaah 

3.2  Menirukan salat berjamaah

4.  Melakukan zikir dan doa 4.1  Melafalkan zikir setelah salat fardu 

4.2  Melafalkan doa setelah salat fardu

Kelas III, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
1. Mengenal salat sunah rawatib  1.1  Menjelaskan ketentuan salat sunah rawatib 

1.2  Mempratikkan tata cara salat rawatib

2. Mengenal salat Jumat 2.1  Mengenal ketentuan salat Jumat 

2.2  Membiasakan mengikuti salat Jumat

3. Mengenal tata cara salat bagi orang yang sakit 3.1  Menjelaskan tata cara salat bagi orang 

yang sakit

3.2  Mendemonstrasikan cara salat dalam keadaan sakit

Kelas III, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
1. Mengenal puasa Ramadan 1.1 Menjelaskan ketentuan  puasa Ramadan 

1.2 Menyebutkan hikmah puasa Ramadan

2. Mengenal amalan-amalan di 

bulan Ramadan

2.1  Menjelaskan ketentuan salat tarawih 

2.2  Menjelaskan ketentuan salat witir

2.3  Menjelaskan keutamaan-keutamaan yang ada dalam bulan Ramadan

Kelas IV, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
1. Mengetahui ketentuan zakat  1.1 Menjelaskan macam-macam zakat 

1.2 Menjelaskan ketentuan zakat fitrah

1.3 Mempraktekkan tata cara zakat fitrah

2. Mengenal ketentuan infak dan sedekah 2.1 Menjelaskan ketentuan infak dan sedekah 

2.2 Mempraktikkan tata cara infak dan sedekah

Kelas IV, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
3. Mengenal ketentuan salat Id 3.1 Menjelaskan macam-macam salat Id 

3.2 Menjelaskan ketentuan salat Id

3.3 Mendemonstrasikan tata cara salat  Id

Kelas V, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
1. Mengenal  ketentuan makanan dan 

minuman yang halal dan haram.

1.1  Menjelaskan ketentuan makanan dan minuman yang halal dan haram 

1.2   Menjelaskan binatang yang halal dan haram dagingnya

1.3  Menjelaskan manfaat makanan dan minuman halal

1.4  Menjelaskan akibat makanan dan minuman haram

Kelas V, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
2. Mengenal ketentuan kurban 2.1  Menjelaskan ketentuan kurban 

2.2  Mendemonstrasikan tata cara kurban

3. Mengenal tata cara ibadah haji 3.1  Menjelaskan tata cara haji 

3.2  Mendemonstrasikan tata cara haji

Kelas VI, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
1. Mengenal tata cara mandi 

wajib

1.1  Menjelaskan ketentuan mandi wajib setelah haid
2. Mengenal ketentuan khitan  2.1  Menjelaskan ketentuan khitan 

2.2  Menjelaskan hikmah khitan

Kelas VI, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
3. Mengenal ketentuan jual beli dan pinjam meminjam. 3.1 Menjelaskan tata cara jual beli dan pinjam meminjam 

3.2  Mempraktikkan tata cara jual beli dan pinjam meminjam


3. Akidah-Akhlak

Kelas I, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
  1. Mengenal rukun iman, syahadat tauhid dan syahadat rasul, al-asma’ al-husna (al-Ahad dan al- Khaliq)

1.1  Menghafal enam rukun iman

1.2  Menghafal dua kalimat syahadat

1.3  Mengartikan dua kalimat syahadat

1.4  Mengenal sifat-sifat Allah (al-Ahad dan al-Khaliq) melalui kisah Nabi Ibrahim AS mencari Tuhannya

  1. Membiasakan akhlak terpuji
2.1   Membiasakan berakhlak terpuji: hidup bersih, kasih sayang, dan rukun dalam kehidupan sehari-hari. 

2.2   Adab mandi dan berpakaian

  1. Menghindari akhlak tercela.
3.1     Membiasakan diri untuk menghindari akhlak tercela: hidup kotor, bohong/dusta, dan berbicara kotor dalam kehidupan sehari-hari. 
Kelas I, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI  DASAR
  1. Memahami kalimat thayyibah (basmalah) dan al-asma’ al-husna (ar- Rahman, ar-Rahiim dan as- Sami’)

4.1     Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (basmalah) 

4.2     Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’al husna (ar-Rahman, ar-Rahiim dan as-Sami’)

  1. Membiasakan akhlak terpuji

5.1     Membiasakan adab belajar dan bermain 

5.2     Membiasakan adab makan dan minum

  1. Menghindari akhlak tercela
6.1 Membiasakan diri untuk menghindari berbicara jorok/kotor dan bohong dalam kehidupan sehari-hari 

Kelas II, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
  1. Memahami kalimat thayyibah (hamdalah), dan al-asma’ al-husna (ar-Razzaaq, al-Mughnii, al-Hamiid, dan asy-Syakuur)
1.1   Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (hamdalah) 

1.2   Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (ar-Razzaaq, al-Mughnii, al-Hamiid, dan asy-Syakuur)

1.3   Mengenal Allah melalui pengenalan terhadap salat lima waktu

  1. Membiasakan akhlak terpuji
2.1   Membiasakan bersikap syukur nikmat, hidup sederhana, dan rendah hati dalam kehidupan sehari-hari 

2.2   Membiasakan berakhlak baik ketika berpakaian, makan-minum, dan bersin dalam kehidupan sehari-hari

  1. Menghindari akhlak tercela

3.1       Menghindari sifat sombong melalui  kisah masa kecil Nabi Muhammad SAW

 

Kelas II, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
  1. Memahami kalimat thayyibah (tasbiih) dan al-asma’ al-husna (al-Qudduus, ash-Shamad, al-Muhaimin, dan al Badii’).
4.1     Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (tasbiih) 

4.2     Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Qudduus, ash-Shamad, al-Muhaimin, dan al Badii’)

  1. Membiasakan akhlak terpuji
5.1     Membiasakan bersifat jujur, rajin, dan percaya diri 

5.2     Membiasakan berakhlak baik ketika belajar, mengaji, dan bermain dalam kehidupan sehari-hari

  1. Menghindari akhlak tercela
6.1     Menghindari sifat malas melalui kisah masa remaja Nabi Muhammad SAW 

Kelas III, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
  1. Memahami kalimat thayyibah (Subhaanallaah, Maasyaallah), al-asma’ al-husna (al-Mushawwir, al-Haliim, dan al-Kariim)

1.1     Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (Subhanallaah, Maasyaallah) 

1.2     Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Mushawwir, al-Haliim, dan al-Kariim)

2.    Beriman kepada malaikat-malaikat Allah 2.1      Mengenal malaikat-malaikat Allah 
3.    Membiasakan akhlak terpuji 3.1      Membiasakan sifat rendah hati, santun, ikhlas, dan dermawan dalam kehidupan sehari-hari 

3.2      Membiasakan berakhlak baik terhadap kedua orang tua dalam kehidupan sehari-hari melalui kisah Nabi Ismail

4.    Menghindari akhlak tercela 4.1      Menghindari sikap bodoh, pemarah, kikir, dan boros 
Kelas III, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
  1. Memahami kalimat thayyibah (ta’awudz), al-asma’ al-husna (al-Baathin, al-Walii, al-Mujiib dan al-Wahhaab)
5.1     Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (ta’awudz) 

5.2     Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Baathin, al-Walii, al-Mujiib, dan al-Wahhaab)

  1. Beriman kepada makhluk gaib selain Malaikat.
6.1.    Mengenal makhluk gaib selain Malaikat (jin dan setan) 
  1. Membiasakan akhlak terpuji
7.1     Membiasakan sikap rukun dan tolong-menolong 

7.2     Membiasakan berakhlak baik terhadap saudara dalam kehidupan sehari-hari

8.     Menghindari akhlak tercela 8.1 Menghindari sifat khianat, iri, dan dengki melalui 

kisah kelicikan saudara-saudara Nabi Yusuf AS

Kelas IV, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
  1. Memahami kalimat thayyibah (inna lillaahi wa innaa ilaihi rajiuun) dan al-asma’ al-husna (al-Mukmin, al-Azhim, al- Haadii, al-Adlu, dan al-Hakam)
1.1   Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (inna lillaahi wa innaa ilaihi rajiuun

1.2   Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Mukmin, al-Azhim, al- Haadii, al-Adlu, dan al-Hakam)

  1. Beriman kepada kitab-kitab Allah
2.1      Mengenal kitab-kitab Allah 
  1. Membiasakan akhlak terpuji

3.1   Membiasakan sikap hormat dan patuh dalam kehidupan sehari-hari 

3.2   Membiasakan sikap tabah dan sabar dalam

menghadapi cobaan melelui kisah Mashithah

4.     Menghindari akhlak tercela 4.1       Menghindari akhlak tercela melalui kisah  Tsa’labah 

Kelas IV, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
  1. Memahami kalimat thayyibah (assalaamu’alaikum) dan al-Asma’ al-husna (as- Salaam, al-Mukmin, dan al- Latiif)

5.1   Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (assalaamu’alaikum) 

5.2   Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-Asma’ al-husna (as- Salaam, al-Mukmin, dan al- Latiif)

  1. Beriman kepada Rasul-Rasul Allah
6.1        Mengenal Rasul dan Nabi Allah 
  1. Membiasakan akhlak terpuji

7.1   Membiasakan akhlak sidik, amanah, tablig,  fatanah dalam kehidupan sehari-hari 

7.2   Membiasakan akhlak terpuji terhadap teman dalam kehidupan sehari-hari

7.3   Mencintai dan meneladani akhlak mulia lima Rasul Ulul Azmi

8.   Menghindari akhlak tercela 8.1   Menghindari sifat munafik dalam kehidupan sehari-hari 

Kelas V, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
  1. Memahami kalimat thayyibah (Alhamdulillaah dan Allahu Akbar), al-asma’ al-husna (al-Wahhaab, ar-Rozzaaq, al-Fattaah, asy-Syakuur, dan al-Mughni)
1.1   Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (Alhamdulillaah dan Allahu Akbar) 

1.2   Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Wahhaab, ar-Rozzaaq, al-Fattaah, asy-Syakuur, dan al-Mughni)

  1. Beriman kepada hari akhir (kiamat)
2.1   Mengenal adanya hari akhir (kiamat) 

  1. Membiasakan akhlak terpuji
3.1   Membiasakan sikap optimis, qanaah, dan tawakkal dalam kehidupan sehari-hari 

3.2   Membiasakan akhlak yang baik ketika di tempat ibadah dan tempat umum

4.    Menghindari akhlak tercela 4.1   Menghindari sifat pesimis, bergantung, serakah, dan putus asa dalam kehidupan sehari-hari 

Kelas V, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
5.    Memahami kalimat thayyibah (tarji’) dan 

al-asma’ al-husna (al-Muhyii, al-Mumiit)

5.1   Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (tarji’) 

5.2   Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Muhyii, al-Mumiit dan al-Baaqii)

6.    Membiasakan akhlak terpuji 

6.1   Membiasakan sikap teguh pendirian dan dermawan dalam kehidupan sehari-hari 

6.2   Membiasakan akhlak yang baik dalam hidup bertetangga dan bermasyarakat

7.    Menghindari akhlak tercela 7.1      Membiasakan diri untuk menghindari sifat 

kikir dan serakah melalui kisah Qarun

Kelas VI, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
  1. Mengenal kalimat thayyibah (astaghfirullaahal‘aziim) dan al-asma’ al-husna (al-Qawwiy, al-Hakim, al-Mushawwir dan al-Qadir)
1.1   Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (astaghfirullaahal‘aziim

1.2   Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Qawwiy, al-Hakim, al-Mushawwir dan al-Qadir)

  1. Beriman kepada takdir Allah
2.1   Mengenal adanya Qada dan Qadar Allah (takdir) 
  1. Membiasakan akhlak terpuji
3.1   Membiasakan sifat tanggung jawab, adil dan bijaksana dalam kehidupan sehari-hari 
  1. Menghindari akhlak tercela
4.1       Membiasakan diri untuk menghindari sifat marah, fasik, murtad
Kelas VI, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
  1. Mengenal kalimat thayyibah (taubat), dan al-asma’ al-husna (al-Ghafuur, ash- Shabuur dan al-Haliim)
5.1   Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (taubat) 

5.2   Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Ghafuur, al-Afuwwu, ash- Shabuur dan al-Haliim)

  1. Membiasakan akhlak terpuji
6.1   Membiasakan sifat sabar dan taubat dalam kehidupan sehari-hari melalui kisah Nabi Ayub AS dan kisah Nabi Adam AS 

6.2   Membiasakan berakhlak baik terhadap binatang dan tumbuhan dalam hidup sehari-hari.


4. Sejarah Kebudayaan Islam

Kelas III, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal sejarah masyarakat Arab pra- Islam 1.1  Menceritakan kondisi alam, sosial, dan  perekonomian masyarakat Arab pra-Islam
1.2  Menjelaskan keadaan adat-istiadat dan kepercayaan masyarakat Arab pra-Islam
1.3  Menjelaskan masa remaja atau masa muda Nabi Muhammad SAW 

1.4  Mengambil ibrah dari sejarah masyarakat Arab pra-Islam

Kelas III, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
2. Mengenal sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW 2.1   Menceritakan kejadian luar biasa yang mengiringi lahirnya Nabi Muhammad SAW
2.2   Menceritakan sejarah kelahiran dan silsilah Nabi Muhammad SAW
2.3   Mengambil ibrah dari kenabian dan kerasulan Muhammad SAW 
3. Mengenal peristiwa kerasulan Muhammad SAW 3.1.  Mendeskripsikan peristiwa kerasulan Muhammad SAW 

3.2   Mengambil ibrah peristiwa kerasulan Muhammad SAW

Kelas IV, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal dakwah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya  1.1    Menjelaskan dakwah Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya
1.2    Menunjukkan contoh ketabahan Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya dalam berdakwah
1.3   Meneladani  ketabahan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dalam berdakwah
2. Mengenal kepribadian Nabi Muhammad SAW 2.1   Mengidentifikasi  ciri-ciri kepribadian Nabi Muhammad SAW  sebagai rahmat bagi seluruh alam
2.2   Menunjukkan contoh perilaku yang meneladani kepribadian Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam
2.3   Meneladani  kepribadian Nabi Muhammad SAW  sebagai rahmat bagi seluruh alam 

Kelas IV, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
3. Memahami hijrah Nabi Muhammad SAW ke Thaif  dan Habsyah  3.1   Mengidentifikasi sebab-sebab Nabi Muhammad SAW hijrah ke Thaif dan Habsyah
3.2   Menceritakan  peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Thaif dan Habsyah
3.3         Meneladani  kesabaran Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa hijrah ke Thaif dan Habsyah 
4. Memahami peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 4.1   Mendeskripsikan  peristiwa Isra’-Mi’raj Nabi Muhammad SAW
4.2        Mengambil hikmah dari peristiwa Isra’-Mi’raj Nabi Muhammad SAW 

Kelas V,  Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib  1.1   Mengidentifikasi sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib
1.2         Menceritakan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke  Yatsrib
1.3           Mengambil hikmah dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib 
2. Memahami keperwiraan Nabi Muhammad SAW 2.1   Mendeskripsikan upaya yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam membina masyarakat Madinah (sosial, ekonomi, agama, dan pertahanan)
2.2       Meneladani  keperwiraan Nabi Muhammad SAW dalam membina masyarakat Madinah

Kelas V,  Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
3. Mengenal peristiwa Fathu Makkah  3.1   Mengidentifikasi sebab-sebab terjadinya Fathu Makkah
3.2   Menceritakan kronologi peristiwa Fathu Makkah
3.3   Mengambil ibrah dari peristiwa Fathu Makkah 
4. Mengidentifikasi peristiwa akhir hayat Rasulullah SAW 4.1    Menceritakan peristiwa-peristiwa di akhir hayat Rasulullah SAW 

4.2   Mengambil hikmah dari peristiwa akhir hayat Rasulullah SAW

Kelas VI, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal sejarah khalifah 

Abu Bakar as-Shiddiq

1.1    Menjelaskan arti dan tugas khulafaurrasyidin
1.2    Menceritakan silsilah, kepribadian Abu 

Bakar  as-Shiddiq dan perjuangannya dalam dakwah Islam

1.3    Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari khalifah Abu Bakar as-Shiddiq
1.4    Meneladani nilai-nilai positif dari kekhalifahan Abu Bakar As Siddiq 
2. Mengenal sejarah khalifah 

Umar bin Khattab

2.1    Menceritakan silsilah, kepribadian Umar bin Khattab dan perjuangannya dalam dakwah Islam
2.2    Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari khalifah Umar bin Khattab.
2.3    Meneladani nilai-nilai positif dari kekhalifahan Umar bin Khattab 
3. Mengenal sejarah khalifah Utsman bin Affan  3.1    Menceritakan silsilah, kepribadian Utsman bin Affan dan  perjuangannya dalam dakwah Islam
3.2    Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari khalifah Utsman bin Affan
3.3    Meneladani nilai-nilai positif dari kekhalifahan Utsman bin Affan 

Kelas VI, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
4.    Mengenal sejarah khalifah Ali bin Abi Thalib 4.1   Menceritakan silsilah, kepribadian, dan perjuangan khalifah Ali bin Abi Thalib
4.2   Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari kekhalifahan Ali bin Abi Thalib
4.3   Meneladani nilai-nilai positif dari kekhalifahan Ali bin Abi Thalib
5.    Mengenal sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing.  5.1  Mengidentifikasi tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing
5.2   Menceritakan sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing
5.3   Meneladani perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing

5. Bahasa Arab

Kelas IV, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Menyimak 

Memahami informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam  bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, alat-alat madrasah, dan profesi

1.1 Mengidentifikasi bunyi huruf hijaiyah dan ujaran ( kata, kalimat ) tentang  

التعارف، الأدوات المدرسية، المهنة

1.2 Menemukan makna atau gagasan dari wacana lisan sederhana tentang  

التعارف، الأدوات المدرسية، المهنة

2. Berbicara 

Mengungkapkan informasi secara lisan dalam  bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, alat-alat madrasah, dan profesi

2.1 Melakukan dialog sederhana tentang 

التعارف، الأدوات المدرسية، المهنة

2.2 Menyampaikan informasi secara lisan dalam kalimat sederhana  tentang 

التعارف، الأدوات المدرسية، المهنة

3. Membaca 

Memahami wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan,  alat-alat madrasah, dan profesi

3.1 Melafalkan huruf hijaiyah, kata, kalimat dan wacana tertulis tentang 

التعارف، الأدوات المدرسية، المهنة

3.2 Menemukan makna, gagasan atau ide wacana tertulis tentang 

التعارف، الأدوات المدرسية، المهنة

4. Menulis 

Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek  sederhana tentang perkenalan, alat-alat madrasah, dan profesi

4.1 Menyalin kata, kalimat dan menyusun kata menjadi kalimat sempurna tentang 

المهنة، الأدوات المدرسية، التعارف

Tema-tema tersebut menggunakan pola kalimat yang meliputi 

اسم إشارة + اسم مفرد/علم

dan

ضمائر (أنا، أنت، أنتِ، هو، هي)

+ اسم مفرد مذكر/مؤنث/علم

Kelas IV, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
5. Menyimak 

Memahami informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam  bentuk paparan atau dialog  tentang alamat, keluarga, dan kehidupan keluarga

5.1 Mengidentifikasi bunyi huruf hijaiyah dan ujaran ( kata, kalimat ) tentang   

العنوان، الأسرة، الحياة العائلية

5.2 Memukan makna atau gagasan dari wacana lisan sederhana tentang 

العنوان، الأسرة، الحياة العائلية

6. Berbicara 

Mengungkapkan informasi secara lisan dalam  bentuk paparan atau dialog  tentang tentang alamat, keluarga, dan kehidupan keluarga

6.1 Melakukan dialog sederhana tentang 

العنوان، الأسرة، الحياة العائلية

6.2 Menyampaikan informasi secara lisan dalam kalimat sederhana  tentang 

العنوان، الأسرة، الحياة العائلية

7. Membaca

Memahami wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog tentang alamat, keluarga, dan kehidupan keluarga

7.1 Melafalkan huruf hijaiyah, kata, kalimat dan wacana tertulis tentang 

العنوان، الأسرة، الحياة العائلية

7.2 Menemukan makna, gagasan atau ide wacana tertulis tentang 

العنوان، الأسرة، الحياة العائلية

8. Menulis 

Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek  sederhana tentang tentang alamat, keluarga, dan kehidupan keluarga

8.1 Menyalin kata, kalimat dan menyusun kata menjadi kalimat sempurna tentang 

العنوان، الأسرة، الحياة العائلية

Tema-tema tersebut menggunakan pola kalimat yang meliputi  

الأرقام 1-10 وضمير متصل مفرد مذكر أو مؤنث

Kelas V, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Menyimak 

Memahami informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam  bentuk paparan atau dialog  tentang lingkungan rumah dan kebun.

1.1 Mengidentifikasi bunyi huruf hijaiyah dan ujaran (kata, kalimat ) tentang  

في البيت، في الحديقة + الألوان

1.2 Memahami makna kata informasi tentang 

في البيت، في الحديقة + الألوان

2. Berbicara 

Mengungkapkan informasi secara lisan dalam  bentuk paparan atau dialog tentang lingkungan rumah dan kebun.

2.1 Melakukan dialog sederhana tentang 

في البيت، في الحديقة + الألوان

2.2 Menyampaikan informasi secara lisan dalam kalimat sederhana  tentang 

في البيت، في الحديقة + الألوان

3. Membaca

Memahami wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog tentang lingkungan rumah dan kebun.

3.1 Melafalkan huruf hijaiyah, kata, kalimat dan wacana tertulis tentang 

في البيت، في الحديقة + الألوان

3.2 Menemukan makna, gagasan atau ide wacana tertulis tentang 

في البيت، في الحديقة + الألوان

4. Menulis 

Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek  sederhana tentang lingkungan rumah dan kebun.

4.1 Menyalin kata, kalimat dan menyusun kata menjadi kalimat sempurna tentang 

في البيت، في الحديقة + الألوان

Tema-tema tersebut diatas menggunakan pola kalimat yang meliputi 

هذا/هذه + ال + اسم + اسم صفة

Kelas V, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
5. Menyimak 

Memahami informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam  bentuk paparan atau dialog tentang lingkungan madrasah, perpustakaan, dan kantin.

5.1 Mengidentifikasibunyi huruf hijaiyah dan ujaran ( kata, kalimat ) tentang  

في المدرسة، في المكتبة، في المقصف

5.2 Memukan makna atau gagasan dari wacana lisan sederhana tentang 

في المدرسة، في المكتبة، في المقصف

6. Berbicara 

Mengungkapkan informasi secara lisan dalam  bentuk paparan atau dialog tentang lingkungan madrasah perpustakaan, dan kantin.

6.1 Melakukan dialog sederhana tentang 

في المدرسة، في المكتبة، في المقصف

6.2 Menyampaikan informasi secara lisan dalam kalimat sederhana  tentang 

في المدرسة، في المكتبة، في المقصف

7. Membaca

Memahami wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog tentang lingkungan madrasah perpustakaan, dan kantin.

7.1 Melafalkan huruf hijaiyah, kata, kalimat dan wacana tertulis tentang 

في المدرسة، في المكتبة، في المقصف

7.2 Menemukan makna, gagasan atau ide wacana tertulis tentang 

في المدرسة، في المكتبة، في المقصف

8. Menulis 

Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek  sederhana tentang lingkungan madrasah perpustakaan, dan kantin.

8.1 Menyusun kata menjadi kalimat sempurna,  membuat karangan sederhana tentang 

في المدرسة، في المكتبة، في المقصف

Tema-tema tersebut menggunakan pola kalimat yang meliputi 

مبتدأ + خبر + ظرف أو جار ومجرور

أو خبر مقدّم + مبتدأ مؤخّر+ نعت

Kelas VI, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Menyimak 

Memahami informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam  bentuk paparan atau dialog  tentang kegiatan sehari-hari

1.1 Mengidentifikasi bunyi huruf hijaiyah dan ujaran ( kata, kalimat ) tentang   

الأعمال اليومية، الساعة

1.2 Memukan makna atau gagasan dari wacana lisan sederhana tentang 

الأعمال اليومية، الساعة

2. Berbicara 

Mengungkapkan informasi secara lisan dalam  bentuk paparan atau dialog  tentang kegiatan sehari-hari

2.1 Melakukan dialog sederhana tentang 

الأعمال اليومية، الساعة

2.2 Menyampaikan informasi secara lisan dalam kalimat sederhana  tentang 

الأعمال اليومية، الساعة

3. Membaca 

Memahami wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog tentang tentang kegiatan sehari-hari

3.1 Melafalkan huruf hijaiyah, kata, kalimat dan wacana tertulis tentang 

الأعمال اليومية، الساعة

3.2 Menemukan makna, gagasan atau ide wacana tertulis tentang 

الأعمال اليومية، الساعة

4. Menulis 

Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek  sederhana tentang tentang kegiatan sehari-hari

4.1 Menyusun kalimat dan membuat karangan sederhana tentang 

الأعمال اليومية، الساعة

Tema-tema tersebut menggunakan pola kalimat yang meliputi 

فعل مضارع/فعل أمر + مفعول به

Kelas VI, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
5. Menyimak 

Memahami informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam  bentuk paparan atau dialog tentang kegiatan yang telah dilakukan

5.1 Mengidentifikasi bunyi huruf hijaiyah dan ujaran ( kata, kalimat ) tentang  

الرحلة، الواجب المنـزليّ

5.2 Memukan makna atau gagasan dari wacana lisan sederhana tentang 

الرحلة، الواجب المنـزليّ

6. Berbicara 

Mengungkapkan informasi secara lisan dalam  bentuk paparan atau dialog tentang kegiatan yang telah dilakukan

6.1 Melakukan dialog sederhana tentang 

الرحلة، الواجب المنـزليّ

6.2 Menyampaikan informasi secara lisan dalam kalimat sederhana  tentang 

الرحلة، الواجب المنـزليّ

7. Membaca 

Memahami wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog tentang  kegiatan yang telah dilakukan

7.1 Melafalkan huruf hijaiyah, kata, kalimat dan wacana tertulis tentang 

الرحلة، الواجب المنـزليّ

7.2 Menemukan makna, gagasan atau ide wacana tertulis tentang 

الرحلة، الواجب المنـزليّ

8. Menulis 

Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek  sederhana tentang  kegiatan yang telah dilakukan

8.1 Menyusun kalimat dan membuat karangan sederhana tentang 

الرحلة، الواجب المنـزليّ

Tema-tema tersebut menggunakan pola kalimat yang meliputi 

فعل ماض + فاعل + مفعول به

E. ARAH PENGEMBANGAN

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.


Pengorganisasian bahan kajian ke dalam mata pelajaran di madrasah kami memperhatikan dan mempertimbangkan antara lain hal-hal sebagai berikut:

  1. Perkembangan psikologis dan fisik anak
  2. Kebermanfaatan atau kegunaan atau pragmatik bagi anak
  3. Beban belajar anak
  4. Disiplin ilmu.

Pengorganisasian bahan kajian tersebut di atas ke dalam mata pelajaran adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan Agama Islam (Al-Qur’an, Aqidah Akhlaq, Fiqih, Bahasa Arab dan SKI)
  2. Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengetahuan Sosial
  3. Bahasa dan Sastra Indonesia
  4. Bahasa Inggris
  5. Matematika
  6. Pengetahuan Alam
  7. Kesenian
  8. Pendidikan Jasmani
  9. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
  10. Muatan Lokal

Kondisi riil MIN Cinisti dalam pencapaian SKL, terutama SKL-MP serta SK dan KD (standar isi) mata pelajaran dan implikasinya dapat dipetakan ke dalam tiga kategori, yaitu :

  1. Siswa  yang kemampuannya dalam mencapai SKL-MP serta SK dan KD masih berada di bawah standar isi (sebagaimana tertuang dalam Permendiknas nomor 23 dan 22 tahun 2006), sehingga dituntut untuk memenuhi standar isi agar berada sama/sejajar dengan standar yang ada.
  2. Siswa  yang kemampuannya dalam mencapai SKL-MP serta SK dan KD masih sama atau sejajar dengan standar isi (sebagaimana tertuang dalam Permendiknas nomor 23 dan 22 tahun 2006) sehingga dituntut untuk memenuhi dan meningkatkan pencapaian standar isi.
  3. Siswa yang kemampuannya dalam mencapai SKL-MP serta SK dan KD sudah berada di atas standar isi (sebagaimana tertuang dalam Permendiknas nomor 23 dan 22 tahun 2006), sehingga dituntut untuk meningkatkannya dengan  standar yang lebih tinggi.

Adapun madrasah kami dalam mengembangkan SKL-MP serta SK dan KD dengan menggunakan cara sebagai berikut :

  1. Subject Centered Design, yakni dalam pengembangan SKL-MP dan standar isi bertolak dari atau didasarkan pada sistematisasi disiplin ilmu (batang tubuh keilmuan) masing-masing atau urutan-urutan pembahasan yang terdapat dalam suatu mata pelajaran.
  2. Learner Centered Design, yakni dalam pengembangan SKL-MP dan standar isi bertolak dari atau didasarkan pada kebutuhan dan minat peserta didik secara individual dan menekankan prosedur pemecahan masalah.
  3. 3. Problem Centerd Design, yakni dalam pengembangan SKL-MP dan standar isi bertolak dari atau didasarkan pada problem atau isu-isu aktual dalam kehidupan yang perlu dipecahkan oleh para peserta didik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat

BAB IV

STRUKTUR  KURIKULUM DAN PENGATURAN BEBAN BELAJAR

  1. A. Struktur  Dan Muatan  Kurikulum

Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi  sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik.  Mengingat perbedaan individu  sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari Pendidikan Umum, Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan Khusus. Pendidikan Umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD/MI), sekolah menengah pertama (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas (SMA/MA). Pendidikan Kejuruan terdapat pada sekolah menengah kejuruan (SMK/MAK.  Pendidikan khusus meliputi sekolah dasar luar biasa(SDLB), sekolah menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa(SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan ketunaan.

Pada program pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Cinisti,  jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 35 menit.  Jenis program pendidikannya , terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran umum dan pelajaran agama yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 7, sementara keberadaan mata pelajaran agama adalah berjumlah 5. Muatan Lokal diberikan di MIN Cinisti adalah Bahasa Sunda dan Bahasa Inggris.

Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum.. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar  Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.

Muatan kurikulum MIN Cinisti  meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.

  1. 1. Mata Pelajaran

Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.

Pada bagian ini sekolah/madrasah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.

Untuk kurikulum Madrasah Ibtidaiyah, terdiri dari 12 mata pelajaran, 2 muatan lokal dan 5 pengembangan diri pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.

Berikut disajikan Struktur Kurikulum  MIN Cinisti :

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, DAN VI
A. Mata Pelajaran TEMATIK
  1. 1. Pendidikan Agama
    1. Qur’an Hadist
    2. Aqidah Akhlak
    3. Fiqih
    4. Sejarah Kebudayaan Islam
    5. Bahasa Arab
2

2

2

2

2

2.    Pendidikan Kewarganegaraan 2
3.    Bahasa Indonesia 5
4.    Matematika 5
5.    Ilmu Pengetahuan Alam 4
6.    Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7.    Seni Budaya dan Ketrampilan 2
8.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2
B. Muatan Lokal
1.    Bahasa Ingris 2
2.    Bahasa Sunda 2
C. Pengembangan Diri*
1.    Pramuka 1
2.    Komputer 1
3.    BTQ 1
4.    Kesenian 1
5.    Paskibra/Aubade 1
6.    Seni Bela Diri Pencak Silat 1
Jumlah 32 32 42 43

*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Adapun muatan Kurikulum di MIN Negeri Cinisti meliputi mata pelajaran sebagai berikut :

  1. a. Pendidikan Agama (Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI) :

Tujuan :

1). Memberi wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia

2). Meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa terhadap Allah SWT sesuai dengan agama yang dianutnya melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, dan pembiasaan.

3). Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berilmu, rajin beribadah, cerdas,  produktif, jujur, adil, berdisiplin, etis, toleran, harmonis secara personal dan sosial, serta mengembangkan budaya beragama di sekolah.

  1. b. Pendidikan Kewarganegaraan :

Tujuan :

  1. Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia
  2. Menanamkan wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme, bela negara, penghargaan terhadap hak-hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup. Kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan terhadap hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku antikorupsi, kolusi, dan nepotisme.
  1. c. Bahasa Indonesia :

Tujuan :

Membina ketrampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman iptek.

  1. d. Bahasa Inggris :

Tujuan :

Membina keterampilan berbahasa Inggris dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan iptek dalam menyongsong era globalisasi.

  1. e. Matematika :

Tujuan :

Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan iptek.

  1. f. Ilmu Pengetahuan Alam :

Tujuan :

Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk mernguasai dasar sains dalam rangka penguasaan iptek.

  1. g. Ilmu Pengetahuan Sosial :

Tujuan :

Memberikan pengetahuan sosial kultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat, serta melatih ketrampilan hidup secara mandiri.

  1. h. Seni Budaya (Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari, Seni  Teater) :

Tujuan :

Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.

  1. i. Pendidian Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan :

Tujuan :

Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab, disiplin, dan rasa percaya diri pada siswa.

Madrasah ini menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu untuk beberapa pelajaran sesuai dengan   kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, dan /atau dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasannya. Misalnya Komputer sebagai bagian dari Pengembangan Diri pada struktur di atas, merupakan penambahan dari mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Selain itu, perlu juga ditegaskan, bahwa:

  • Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 35 menit
  • Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 per- minggu.

Di sekolah kami, MIN Negeri Cinisti, terdapat program intra kurikuler seperti tabel di atas dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri. Waktu belajar di sekolah kami dimulai dari pukul 07.30 pagi hingga pukul 12.05 selama 6 hari dari hari Senin hingga Sabtu. Khusus hari Senin, ada tambahan kegiatan upacara hingga jam  pelajaran dimulai pukul 08.05 sampai dengan 12.05 ( 6 jam pelajaran ). Khusus hari Jum’at, bubar kelas pukul 11.20. dilanjutkan sholat jama’ah Jum’at disekitar rumah siswa masing-masing. Pengembangan diri TIK dilaksanakan tiap hari sesuai jadwal pukul 13.00 – 14.00, kecuali Seni Bela Diri Pencak Silat dilaksanakan pada hari Senin, Rabu dan Sabtu sore jam 14.00 – 15.00 WIB.

  1. 2. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Bahasa Sunda. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.

Muatan lokal yang diterapkan di MIN Negeri Cinisti adalah:

–         Bahasa Sunda  wajib bagi seluruh siswa dari kelas i sampai VI. Alokasi waktu 2 jam pelajaran.

–         Bahasa Inggris 2 jam pelajaran/minggu

Berikut ini tabel alokasi waktu untuk mata pelajaran Muatan Lokal yang diselenggarakan di MIN Negeri Cinisti.

No. Mata Pelajaran Muatan Lokal Alokasi Waktu (JP)
I – II III – IV V VI
1 Bahasa daerah ( Sunda ) 2 2 2
2 Bahasa Sunda 2 2 2

Sedangkan tujuan diberikan  Muatan Lokal tersebut adalah :

  1. a. Bahasa sunda :

Tujuan :

Membina keterampilan berbahasa Jawa baik lisan maupun tertulis dalam upaya mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra.

b. Bahasa Inggris :

Tujuan :

Membina kemampuan untuk bisa menggunakan bahasa Inggris dalam percakapan sehari-hari.

B.  PENGATURAN BEBAN BELAJAR

  1. Pengaturan Beban Belajar

  1. Ketentuan Beban Belajar

1)     Madrasah Ibtidaiyah  Negeri Cinisti Kab. Garut menyelenggarakan pendidikan dengan menggunakan sistem paket.

2)     Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku .

3)     Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah enam tahun yang dibagi dalam enam semester.

4)     Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan pesera didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

5)     Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.

6) Penugasan Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang pendidik untuk mencapai standar kompetensi dengan waktu penyelesaian ditentukan oleh pendidik.

7) Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang pendidik untuk mencapai standar kompetensi dengan waktu penyelesaian ditentukan sendiri oleh peserta didik.

Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.

a.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.

b.   Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk MIN Negeri Cinisti adalah antara 0% – 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

  1. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah kami, misalnya pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum MIN Negeri Cinisti.
  1. b. Tabel Beban Belajar SIswa
SATUAN PENDIDIKAN KELAS SATU 

JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA

(MENIT)

JUMLAH JAM PEMBEL PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN PELAJARAN WAKTU PEMBELAJARAN PER TAHUN JUMLAH JAM 

PER TAHUN

(@ 60 MENIT)

MIN

Cinisti

I s/d III 35 Kelas :

I.   32

II.  32

III. 42

36 Kelas : 

I.   1050

II.  1085

III. 1120

jam pembelajaran

Kelas :

I.   37.800 menit

II.  39.060 menit

III. 40.320 menit

Kelas : 

I.   630

II.  651

III. 672

IV s/d VI 35 43 36 1.260 

jam pembelajaran

(45.360 menit)

756
  1. Sistem Pembelajaran
  1. Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam :

Pembelajaran PAI diarahkan pada aspek penguasaan konsep dan penerapan.  Pembelajaran PAI disajikan degan cara tatap muka, penugasan terstruktur dan penugasan mandiri tidak terstruktur di dalam maupun di luar kelas. Pedekatan yang digunakan antara lain  Tanya jawab, Diskusi, Praktek dan Simulasi.

  1. Sistem Pembelajaran PKn :

Sistem Pembelajaran PKn menekankan sikap dan tingkah laku peserta didik supaya tahu akan hak dan kewajibannya. Meningkatkan kesadaran dan wawasan kebangsaan, jiwa patriotisme, bela negara, demokrasi, ketaatan hukum, ketaatan membayar pajak, kesetaraan jender dan sikap serta perilaku anti KKN yang disajikan melalui tatap muka, tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur. Pendekatan CTL, Ceramah bervariasi, tanya jawab, inquiry, diskusi,Role playing, Simulasi, PBI, Sosiodrama.

  1. Sistem Pembelajaran Bahasa Indonesia :

Sistem Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan pada aspek yaitu mendengar, berbicara, membaca dan menulis dengan menekankan kemampuan berbahasa lisan dan tulis. Dan penyajian mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan pendekatan CTL, Ceramah bervariasi, tanya jawab, inquiry, diskusi,Role playing, Simulasi, PBI, Sosiodrama melalui tatap muka, praktik, penugasan terstruktur dan penugasan mandiri tak terstruktur.

  1. Sistem Pembelajaran Matematika :

Sistem Pembelajaran matematika diarahkan pada tiga aspek, yaitu pemahaman konsep, penalaran dan komunikasi dan pemecahan masalah. Penyajian mata pelajaran matematika dilakukan melalui tatap muka, tugas mandiri terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur. Pendekatan yang digunakan antara lain CTL, diskusi,Tanya jawab, Demonstrasi, PBI.

  1. Sistem Pembelajaran IPA :

Pembelajaran IPA diarahkan pada pemahaman dan penerapan konsep serta kinerja yang menekankan pada cara-cara mengetahui gejala alam secara sistematis dengan mengutamakan pemberian pengalaman secara langung melalui observasi dan proses penemuan.

Pembelajaran IPA disajikan dengan cara tatap muka, penugasan terstruktur dan penugasan mandiri tak terstruktur di dalam maupun di luar kelas. Pedekatan yang digunakan antara lain  CTL, DI, PBI, Cooperative Learning, Demonstrasi, Ekspositori, Diskusi, Observasi, Eksperimen, Inkuiri, Studi Pustaka, Wawancara, Kunjungan Kerja.

  1. Sistem Pembelajaran IPS :

Pembelajaran IPS menekankan pada penguasaan konsep, pengamatan, pengkajian, pengidentifikasian, mendiskusikan dan aplikasi. Penerapan IPS diantaranya melalui tatap muka, pemahaman, pengamatan,penkajian, pengidentifikasian, pendiskusian dan aplikasi.

Pedekatan yang digunakan antara lain CTL, Cooperative Learning, Demonstrasi, Diskusi, Observasi, Studi Pustaka.

  1. Sistem Pembelajaran Seni Budaya :

Pembelajaran Seni Budaya diarahkan pada aspek apresiai dan kreasi seni budaya lokal dan modern.

Pembelajaran Seni Budaya disajikan melalui tatap muka, penugasan terstruktur dan penugasan mandiri tidak terstruktur. Pendekatan yang digunakan antara lain CTL, Cooperative Learning, Demonstrasi, Diskusi, Observasi, Studi Pustaka.

  1. Sistem Pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan :

Pembelajaran Penjaskes diarahkan pada aspek permainan dan olehraga, aktivitas pengembangan, uji diri dan senam, aktivitas ritmik, dan pilihan.

Pembelajaran Penjaskes disajikan melalui tatap muka, penugasan terstruktur dan penugasan mandiri tidak terstruktur.Pendekatan yang digunakan antara lain Pemodelan, CL, Demonstrasi.

  1. Sistem Pembelajaran Bahasa Sunda :

Pembelajaran Bahasa Sunda diarahkan pada mendengar, berbicara, membaca, menulis dan apresiasi sastra.

Penyajian mata pelajaran Bahasa Sunda dilaksanakan melalui tatap muka, penugasan terstruktur dan penugasan mandiri tidak terstruktur. Pendekatan yang digunakan antara lain CTL, Tanya jawab, Diskusi dan Demonstrasi.

  1. Sistem Pembelajaran Bahasa Inggris :

Sistem Pembelajaran Bahasa Ingris diarahkan pada empat aspek yaitu mendengar, berbicara, membaca dan menulis dengan menekankan pada kemampuan berbahasa lisan dan tulis. Dan penyajian mata pelajaran Bahasa Inggris melalui tatap muka dan praktik serta penugasan terstruktur dan penugasan mandiri tak terstruktur. Pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran Bahasa Inggris adalah CTL.

BAB V

PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL

  1. A. Konsep dan Sifat Muatan Lokal

Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.

Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.

Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahawa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal

  1. B. MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL

1.   Proses Pengembangan

Mata Pelajaran Muatan lokal pengembangannya sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara profesional dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakannya. Dengan demikian di samping mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, perencanaan, pengelolaan, maupun pelaksanaan muatan lokal memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Penanganan secara profesional muatan lokal merupakan tanggung jawab pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu sekolah dan komite sekolah.

Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
  2. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
  3. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal
  4. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
  5. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP

Lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut:

  1. a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah

Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah yang bersangkutan seperti Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dan dunia usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah disebutkan di atas dapat ditinjau dari potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:

1)     Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development);

2)     Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan-kemampuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan;

3)     Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta konservasi alam dan pemberdayaannya

  1. b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal

Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah, antara lain untuk:

1)     Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah;

2)     Meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan tertentu;

3)     Meningkatkan kemampuan berwiraswasta;

4)     Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari;

  1. c. Menentukan bahan kajian muatan lokal

Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:

1)     Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;

2)     Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;

3)     Tersedianya sarana dan prasarana

4)     Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa

5)     Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan

6)     Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di sekolah;

7)     Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.

  1. d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal

Berdasarkan bahan kajian muatan lokal tersebut dapat ditentukan kegiatan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya dirancang agar bahan kajian muatan lokal dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Kegiatan ini berupa kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Serangkaian kegiatan pembelajaran yang sudah ditentukan oleh sekolah dan komite sekolah kemudian ditetapkan oleh sekolah dan komite sekolah untuk dijadikan nama mata pelajaran muatan lokal.

Substansi muatan lokal di MIN Cinisti terdiri atas :

  1. Bahasa Daerah (Sunda)

Sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai Budaya ( Sunda ) Masyarakat setempat dalam wujud Komunikasi dan Apresiasi Sastra.

  1. Bahasa Inggris

sebagai uapaya meningkatkan ketrampilan siswa dalam berbicara Bahsa Inggris.

e.   Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP.

1)     Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar adalah langkah awal dalam membuat mata pelajaran muatan lokal agar dapat dilaksanakan di sekolah. Adapun langkah-langkah dalam mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar adalah sebagai berikut:

a)     Pengembangan Standar Kompetensi

Standar kompetensi adalah menentukan kompetensi yang didasarkan pada materi sebagai basis pengetahuan.

b)     Pengembangan Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar merupakan kompetensi yang harus dikuasai siswa. Penentuan ini dilakukan dengan melibatkan guru, ahli bidang kajian, ahli dari instansi lain yang sesuai.

2)   Pengembangan silabus secara umum mencakup:

a)     Mengembangkan indikator

b)     Mengidentifikasi materi pembelajaran

c)      Mengembangkan kegiatan pembelajaran

d)     Pengalokasian waktu

e)     Pengembangan penilaian

f)        Menentukan Sumber Belajar

Langkah-langkah tersebut dapat mengacu pada penyusunan silabus mata pelajaran.

2.   Pihak yang Teribat dalam Pengembangan

Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam mengembangkan program muatan lokal. Bila dirasa tidak mempunyai SDM dalam mengembangkan sekolah dan komite sekolah dapat bekerjasama dengan dengan unsur-unsur Depdiknas seperti Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi dan instansi/lembaga di luar Depdiknas, misalnya pemerintah Daerah/Bapeda, Dinas Departemen lain terkait, dunia usaha/industri, tokoh masyarakat.

Peran, tugas dan tanggung jawab TPK secara umum adalah sebagai berikut

  1. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing;
  2. Menentukan komposisi atau susunan jenis muatan lokal;
  3. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing;
  4. Menentukan prioritas bahan kajian muatan lokal yang akan dilaksanakan;
  5. Mengembangkan silabus muatan lokal dan perangkat kurikulum muatan lokal lainnya, yang dilakukan bersama sekolah, mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP

Peran Perguruan Tinggi dan LPMP antara lain memberikan bimbingan dan bantuan teknis dalam:

  1. Mengidentifikasi dan menjabarkan keadaan, potensi, dan kebutuhan lingkungan ke dalam komposisi jenis muatan lokal;
  2. Menentukan lingkup masing-masing bahan kajian/pelajaran;
  3. Menentukan metode pengajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan jenis bahan kajian/pelajaran

Peran instansi/lembaga di luar Depdiknas secara umum adalah:

  1. Memberikan informasi mengenai potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, kekayaan alam, dan sumber daya manusia yang ada di daerah yang bersangkutan, serta prioritas pembangunan daerah di berbagai sektor yang dikaitkan dengan sumber daya manusia yang dibutuhkan;
  2. Memberikan gambaran mengenai kemampuan-kemampuan dan keterampilan yang diperlukan pada sektor-sektor tertentu;
  3. Memberikan sumbangan pemikiran, pertimbangan, dan tenaga dalam menentukan prioritas muatan lokal sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.

3.   Rambu-rambu

Berikut ini rambu-rambu untuk diperhatikan dalam pelaksanaan muatan lokal.

a.   Sekolah yang mampu mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta silabusnya dapat melaksanakan mata pelajaran muatan lokal. Apabila sekolah belum mampu mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta silabusnya sekolah dapat melaksanakan muatan lokal berdasarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh sekolah, atau dapat meminta bantuan kepada sekolah yang terdekat yang masih dalam satu daerahnya. Bila beberapa sekolah dalam satu daerah belum mampu mengembangkan dapat meminta bantuan TPK daerah, atau meminta bantuan dari LPMP di propinsinya.

b.   Bahan kajian hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup perkembangan pengetahuan dan cara berpikir, emosional, dan sosial peserta didik. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan pada kurikulum nasional. Oleh karena itu dalam pelaksanaan muatan lokal dihindarkan adanya pekerjaan rumah (PR).

c.   Program pengajaran hendaknya dikembangkan dengan melihat kedekatan dengan peserta didik yang meliputi dekat secara fisik dan secara psikis. Dekat secara fisik maksudnya terdapat dalam lingkungan tempat tinggal dan sekolah peserta didik, sedangkan dekat secara psikis maksudnya bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuan berpikir dan mencernakan informasi sesuai dengan usianya. Untuk itu, bahan pengajaran hendaknya disusun berdasarkan prinsip belajar yaitu: (1) bertitik tolak dari hal-hal konkret ke abstrak; (2) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum diketahui; (3) dari pengalaman lama ke pengalaman baru; (4) dari yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Selain itu bahan kajian/pelajaran hendaknya bermakna bagi peserta didik yaitu bermanfaat karena dapat membantu peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

d.   Bahan kajian/pelajaran hendaknya memberikan keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar seperti buku dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, guru diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan sekolah, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun sekolah, meminta bantuan dari instansi terkait atau dunia usaha/industri (lapangan kerja) atau tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu guru hendaknya dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar, baik secara mental, fisik, maupun sosial.

e.   Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pengajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Bahan kajian muatan lokal juga dapat disusun dan diajarkan hanya dalam jangka waktu satu semester, dua semester atau satu tahun ajaran.

f.    Alokasi waktu untuk bahan kajian/pelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal pada setiap semester.


BAB VI

KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

  1. A. Konsep dan Sifat Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai  bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling  berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler. Untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat diselenggarakan oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangkan kompetensi

  1. 1. Tujuan Umum

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,  minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.

2.  Tujuan Khusus

Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan:

a.  Bakat

b.  Minat

c.  Kreativitas

d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan

e.  Kemandirian

f.    Kemampuan kehidupan keagamaan

g.  Kemampuan sosial

h.  Kemampuan belajar

i.    Wawasan dan perencanaan karir

j.    Kemampuan pemecahan masalah

  1. B. Bentuk Dan Sasaran Kegiatan Pengembangan Diri

Bentuk kegiatan  pengembangan diri di Min Cinisti adalah  sebagai berikut.

  1. Terprogram, adalah kegiatan  yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual,  kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, krida, karya ilmiah, latihan/lomba keberbakatan/prestasi, seminar, workshop, bazar, dan kegiatan lapangan.
  2. Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera,  ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
  3. Spontan, adalah kegiatan  tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
  4. Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti:   berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu, berjabat tangan dengan bapak atau ibu guru, karyawan madrasah serta dengan teman-teman.

Adapun bentuk-bentuk kegiatan pengembangan diri terprogram adalah

1. Pramuka

Tujuan dalam pramuka adalah :

  • Sebagai wahana bagi peserta didik untuk berlatih berorganisasi.
  • Melatih peserta didik untuk terampil dan mandiri.
  • Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
  • Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
  • Memiliki sikap kerjasama kelompok
  • Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat

Sasaran dari kegiatan pramuka ini adalah kelas IV dan kelas VI.

a. Tingkat Penggalang Ramu

SILABUS
1. Memiliki kecakapan      kebangsaan. 

2.  Memiliki kecakapan

pramuka.

3. Memiliki kecakapan

4. Melengkapi administrasi.

5. Memiliki kecakapan spiritual

1.  Memahami Bendera Kebangsaan Indonesia. 

2.  Memahami I-agL1 Indonesia Raya.

3.  Mengetahui arti dan hafal pada, Pancasila.

4.  Membiasakan Bahasa Indonesia di pertemuan penggalang.

5.  Mengetahui dan hafal Dasa Darma dan Tri Satya

6.  Mengetahui dan membiasakan salam pramuka.

7.  Mengetahui lambang gerakan pramuka.

8.  Mengetahui sruktur organisasi dalam gugus depan

9.  Mengikuti latihan pasukan penggalang minimal 6 kali berturLit-tarot.

10. Melakukan baris- berbaris

11. Menyampaikan berita secara lisan.

12. Mengumpulkan data untuk melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan

13. Membuat dan menggunakan simpul-simpul

14. Menjamu tamu dengan balk (untuk putri);

15. Membuat dua hasty karya (untuk putra)

16. Memiliki buku tabungan

17. Membayar uang iuran pada gugus depan

18. Mengetahui dan bisa mengucapkan syahadat.

19. Mengerti rukun iman dan Islam.

b. Tingkat Penggalang Rakit

SILABUS
1. Memiliki kecakapan 

kebangsaan.

2.  Memiliki kecakapan

sosial

3. Memiliki kecakapan

pramuka.

3. Memiliki

ketrampilan

4. Memelihara

kesehatan .

5. Memiliki kecakapan

spiritual

1. Mengetahui lambang negara Indonesia. 

2. Hafal menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.

3. Mengetahui hari nasional dan pahlawan nasional.

4. Mengikuti kerja bakti gotong royong.

5. Mengetahui sopan santun dalam pergaulan

6. Mengamalkan dasa darma dan tri satya.

7. Mengetahui tanda pengenal pramuka.

8. Dapat memimpin barisan.

9. Menggunakan isyarat morse dan semaphore.

10. Mengikuti latihan pasukan penggalang ramu minimal 10 kali.

11. Memperbaiki kerusakan keeil alai rumah tangga

12. Memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.

13. Memasak makanan di perkemahan.

14. Membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.

15. Mengetahui makanan yang bergizi.

16. Mengetahui jenis penyakit menular.

17. Memelihara lanaman berguna dan binatang ternak.

18. Membaca do’a harian .

c. Tingkat Penggalang Terap

SILABUS
1. Memiliki kecakapan 

kebangsaan.

2.  Memiliki kecakapan

social.

3. Memiliki kecakapan

pramuka.

3. Memiliki kecakapan persona

4. Menielihara.

kesehatan

5. Memiliki

kelengkapan

administrasi

6. Kecakapan spiritual

1. Mengetahui arti dan sejarah Sumpah Pemuda 

2. Bersungguh-sungguh mengamalkan pancasila

3. Mengetahui tentang PBB.

4. Mengetahui tempat-tempat di kecamatan

5. Mengikuti kerja bakti di kampung, tempat ibadah Berta pernah membantu lembaga seperti PMI, PKK dan karang taruna

6. Mengikuti latihan pasukan sebagai pengalang rakit minimal 10 kali.

7. Menaksir jarak, tinggi, lugs, isi, berat dan suhu.

8. Membuat peta pity.

9. Merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil

10. Membuat alai rumah tangy sederhana

11. Menerapkan kebersihan dan kesehatan di perkemahan, (11 rumah dan Illinnya.

12. Melakukan olah raga atletik atau renang dan olah raga perniainan.

17. Memiliki buku tabungan.

18. Membayar uang itiran.

19. Membantu jalannya administrasi keuangan gusu depannya.

20. Memiliki minimal Bata Panda Kecakapan Khusus.

21. Mengetahui hari hari rays Islam.

22. Bertindak sebagai imam dalam sholat berjamaah di perkemahan.

2. Seni Baca Al-Qur’an / Qiro’ah

Tujuan dari diadakannya seni baca Al-Qur’an adalah :

–          Menghargai dan menghormati kitab sucinya.

–          Menumbuhkembangkan sifat cinta terhadap agama khusuanya pada kitab Suci Al-Qur’an.

–          Melestarikan budaya islami.

–          Mengembangkan bakat, minat dan prestasi siswa dalam bidang seni baca Al Qur’an (Qiroah)

–          Meningkatkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam seni baca Al Qur’an

–          Mempersiapkan

–          siswa dalam lomba (MTQ)

Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas IV s.d kelas VI.

SILABUS
  1. Tajuid
  1. Fashokah
  1. Suara
  1. Lagu dan bacaan
  1. Makhariful khuruf
  2. Sifat Al huruf
  3. Ahkan Al huruf
  4. Ahkam Almad wal qasor

1.  Ahkan Al waqof wal ibtida’

2.  Mura’at Al huruf Wal harokat

  1. Muro’at Al kalimat Wal ayat

1. Kejernihan / kebeningan

  1. Kehalusan
  2. Kenyaringan
  3. Keutuhan
  4. Pengaturan nafas

1. Lagu pertama

2. Jumah lagu

3.  Perhatian, keutuhan, dan tempo lagu

4. Irama dan gaya

  1. Variasi

Pembinaan baca Al-Qur’an

Tujuan :

Meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca Al-Qur’an sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid

Meningkatkan pemahaman siswa terhadap isi kandungan Al-Qur’an

SILABUS
Membaca Alqur-an (tadarus) dengan         fasikh menurut kaidah ilmu tajwid.  –    Membaca huruf hi.iaiyyah  sesuai   dengan makhraJ (tepat) 

–   Mengenal  tanda    baca     serta membacanya dengan fasikh

–   Menghafal Surat pendek dan bacaan sholat

–   Mengenal tanda-tanda nun sukun, tanwin dan mim sukun, qolqolah serta membacanya dengan fasikh

–   Menghafal bacaan sholat

–   Membaca dan mengetahui tanda­tanda waqof, bacaan panjang/mad, bacaan dengung, alit’syamsiyal dan Al qomariyah

Menghafal Al Qur’an dengan benar dan fasikh menurut kaidah ilmu tajwid –   Menghafal Al Quran Juz 1 sampai ke Juz ke 30
Menghafal Al Qur’an dengan benar dan fasikh menurut kaidah ilmu tajwid –   Menghafal surat-surat pilihan : 

1. QS. Al Kahfi

2. QS. Yasiin

3. QS. Ar Rohman

4. QS. Al Jum’ah

5. QS. Al Waqiah

6. Al Mulk

3. Seni Musik ( Olah vokal / Aubade )

Tujuan seni musik adalah :

  • Melestarikan budaya Daerah.
  • Memberikan bekal kecakapan hidup berupa Seni Suara.
  • Menumbuhkembangkan sifat cinta terhadap budaya Daerah.

Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas IV s.d kelas VI.

4. Komputer

Tujuan kegiatan ini adalah :

  • Membantu  peserta didik agar mahir dalam mengoperasionalkan komputer.
  • Melatih peserta didik memanfaatkan program pengolah kata dan pengolah angka/data.

Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas IV s.d kelas VI.

5.  Bimbingan Belajar Bagi Kelas VI

Tujuan :

Melatih siswa dalam mengerjakan soal-soal Mata Pelajaran yang di UASBN kan

SILABUS
1. Menguasai materi 

SKL dari pelajaran ujian nasional

2. Memahami Soal- Soal Ujian Nasional

3. Menguji kemampuan dengan mengikuti try out ujian nasional

1. Memahami materi-materi penting di kelas IV 

2. Memahami materi-materi penting di kelas V

3. Memahami materi-materi penting di kelas VI

1. Memahami soal Ujian Nasional Tahun. 2007.

2. Memahami soal Ujian Nasional Tahun 2008.

3. Memahami soal Ujian Nasional Tahun 2009.

1. Mengikuti try out yang pertama

2. Mengikuti try out yang kedua

3. Mengikuti try out yang ketiga

3. Mengikuti try out dengan dua paket soal yang     berbeda.

BENTUK KEGIATAN YANG RUTIN ADALAH :

a) Upacara Bendera

Tujuan :

–          Meningkatkan kedisiplinan

–          Melatih siswa rasa cinta tanah air

–          Melatih siswa agar mengenang, menghargai dan meneruskan cita-cita luhur para pendahulunya

SILABUS
  1. Pejabat Upacara
  1. Petugas Upacara
  1. Bentuk Barisan
  1. Sarana Upacara
  1. Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera
  1. Acara Pokok
1.1.        Pembina Upacara 

1.2.        Pemimpin Upacara

1.3.        Pengatur Upacara

1.4.        Pembawa Upacara

2.1.        Pembawa Naskah Pancasila

2.2.        Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945

2.3.        Pembaca do’a

2.4.        Pemimpin lagu / Dirigen

2.5.        Kelompok pengibar bendera

2.6.        Kelompok pembawa lagu

3.1.        Bentuk segaris

3.2.        Bentuk angkare

–       Formasi saf bensaf

–       Formasi saf berbanjar

–       Formasi banjar bersaf

–       Formasi banjar berbanjar

4.1.        Bendera

4.2.        Tiang bendera

4.3.        Tali bendera

4.4.        Naskah – naskah upacara

5.1.    Susunan upacara

–       Acara persiapan

–       Acara pendahuluan

–       Acara pokok

–       Acara penutup

–       Acara tambahan

5.2.    Tehnis pelaksanaan

–      Persiapan upacara

–      Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

–      Penghormatan

–       Laporan

6.1.        Pembina upacara memasuki lapangan upcara

6.2.        Penghormatan umum

6.3.        Laporan pemimpin upacara

6.4.        Pengibaran bendera sang merah putih

6.5.        Mengheningkan cipta

6.6.        Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945

6.7.        Pembacaan teks Pancasila

6.8.        Amanat pembina upacara

6.9.        Menyanyikan lagu wajib

6.10.    Pembacaan do’a

6.11.    Laporan pemimpin upacara

6.12.    Pernghormatan umum

6.13.    Pembina upcara meninggalkan lapangan upacara

6.14.    Upacara selesai upacara di bubarkan

6.15.    Penghormatan pada pemimpin upacara

.

b) Sholat Dhuha dan Duhur Berjamaah

Tujuan :

  • Membiasaan siswa dalam melaksanakan ibadah sholat wajib secara berjamaah.
  • Meningkatkan pemahaman siswa tentang nilai-nilai ajaran agama yang diyakini menuju pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa secara utuh.
SILABUS
1. Wudhu 

2. I’tikaf

3. Sholat berjamaah

4. Sholat sunnah

1.1.    Praktek penerapan / pelaksanaan syarat dan rukun wudhu 

1.2.    Do’a sesudah wudhu

1.3.    Sunah wudhu

2.1.    I’tikaf sebelum pelaksanaan jamaah

2.2.    Sholat sunnah sebelum jamaah

3.1.    Pelaksanaan sholat jama’ah secara baik dan benar

3.2.    Do’a sesudah sholat jama’ah

4.1.    Sholat sunnah sesudah sholat fardhu

c) Menjaga Kebersihan Kelas dan Lingkungan :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa untuk selalu menjaga kebersihan.
  • Mengingatkan siswa akan pentingnya menjaga kesehatan

d) Berdo’a bersama setiap awal dan akhir pelajaran :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa untuk selalu berdo’a setiap melaksanakan kegiatan yang positif sebagai penguat batin.
  • Mengingatkan siswa betapa kecilnya manusia di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

e)     Berjabat tangan dengan guru setiap awal dan akhir pelajaran :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa untuk menyadari persaudaraan.
  • Membiasakan siswa untuk saling mermaafkan.
  • Mengingatkan siswa bahwa setiap manusia tidak luput dari kesalahan.

f)        Menjaga Kerapian Berpakaian :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa untuk selalu berpenampilan rapi.
  • Membiasakan siswa menyadari pentingnya menghargai diri sendiri.

g) Berbicara sopan setiap saat kepada setiap warga sekolah :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa selalu berkata sopan terhadap sesama.
  • Membiasakan siswa menyadari pentingnya menghargai diri.

BENTUK KEGIATAN YANG SPONTAN ADALAH :

  1. Membiasakan mengucap salam kepada setiap warga sekolah yang baru ditemui

Tujuan :

  • Membiasakan siswa menunjukkan sikap ramah.
  • Membiasakan siswa mendo’akan sesama.
  1. Membiasakan membuang sampah pada tempatnya :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa menjaga kebersihan dan kesehatan.

3.  Membiasakan mengatasi silang pendapat dengan benar :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa bersikap demokratis, jujur, sportif, dan cinta damai.

4. Kujungan kepada teman yang sakit :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa saling mengasihi sesama dan membantu orang lain yang sedang menderita.
  1. Mengadakan Ta’ziah :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa saling berbagi rasa terhadap orang lain yang sedang kesusahan.

BENTUK KEGIATAN KETELADANAN ADAL;AH :

1)     Memberi contoh berpakaian rapi :

Tujuan :

Membiasakan memberi contoh yang baik dalam berpakaian sebagai bentuk menghargai diri sendiri dan orang lain.

2)     Memberi contoh datang dan pulang tepat waktu :

Tujuan :

Membiasakan berdisiplin dan menjauhkan diri dari hal-hal yang bersifat melanggar peraturan sekolah.

3)     Memberi contoh hidup sederhana :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa menjaga perasaan orang lain yang kurang beruntung.
  • Membiasakan siswa hidup hemat.

4)     Memberi contoh memuji hasil karya yang baik :

Tujuan :

  • Membiasakan siswa menyukai hal-hal yang baik dan positif.
  • Membiasakan siswa tidak merendahkan karya orang lain.
  • Membiasakan siswa menjaga keutuhan dan persatuan.
  1. C. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Secara Keseluruhan, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kegiatan Pengembangan diri dan Pelajaran lain telah tertuang pada bab sebelumnya.

  1. D. Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri

Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri

a)     Kegiatan Pengembangan Diri yang bersifat Teprogram dilaksanakan pada waktu pembelajaran efektif dengan mengalokasikan waktu khusus dalam jadwal pelajaran dibina oleh guru dan konselor sekolah.

b)     Kegiatan Pengembangan Diri Terprogram (Ekstrakurikuler) dilaksanalan di luar jam pembelajaran dibina oleh guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.

c)      Kegiatan Pengembangan Diri Tidak Terprogram (rutin, spontan dan keteladanan) dilaksanakan pada waktu jam pembelajaran efektif dibina oleh guru dan konselor sekolah.

d) Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri

No Nama Kegiatan Kelas Hari Waktu
1 Terprogram
a. Wajib Baca Yasin/Surat Pendek IV s/d VI Sesuai jadwal Sesuai jadwal
b. Peringatan HBN dan PHBI IV s/d VI Senin s/d  Sabtu Sesuai jadwal
c. Kegiatan Pentas Seni I s/d VI Sesuai jadwal Sesuai jadwal
Ekstrakurikuler
  1. Baca Tulis Al-Qur’an
IV s/d VI Sesuai jadwal Sesuai jadwal
  1. Pramuka
IV s/d VI Kamis 14.00 – 15.10
  1. Seni
IV s/d VI Sesuai jadwal Sesuai jadwal
  1. Paskibra / Aubade
IV s/d VI Sabtu 13.00 – 14.10
  1. Komputer
IV s/d VI Sesuai jadwal 13.00 – 14.10
  1. Pencak Silat
IV s/d VI Senin 

Rabu

Sabtu

14.00 – 15.10
 

2

 

Tidak Terprogram

A. Rutin
  1. Upacara Bendera
I s/d VI Senin 07.30 – 08.05
  1. Sholat Dhuhur Berjamaah
IV s/d VI Senin s/d  Sabtu Sesuai jadwal
  1. Menjaga Kebersihan Kelas dan Lingkungan
I s/d VI Senin s/d  Sabtu 07.00 – 12.05
e.   Berdo’a bersama setiap awal dan akhir pelajaran I s/d VI Senin s/d  Sabtu Sesuai jadwal
f.    Berjabat tangan dengan guru setiap awal dan akhir pelajaran I s/d VI Senin s/d  Sabtu Sesuai jadwal
g.   Menjaga Kerapian Berpakaian  I s/d VI Senin s/d  Sabtu 07.00 – 12.05
h.   Berbicara sopan setiap saat kepada setiap warga sekolah I s/d VI Senin s/d  Sabtu 07.00 – 12.05
B. Spontan
  1. Membiasakan mengucap salam kepada setiap warga sekolah yang baru ditemui
I s/d VI Senin s/d  Sabtu Situasional
  1. Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
I s/d VI Senin s/d  Sabtu Situasional
  1. Membiasakan mengatasi silang pendapat dengan benar
I s/d VI Senin s/d Sabtu Situasional
  1. Kunjungan Kepada Teman yang sakit
I s/d VI Senin s/d Sabtu Situasional
  1. Mengadakan Ta’ziah
I s/d VI Senin s/d Sabtu Situasional
C. Keteladanan
  1. Memberi contoh berpakaian rapi
I s/d VI Senin s/d Sabtu Situasional
  1. Memberi contoh datang dan pulang tepat waktu
I s/d VI Senin s/d Sabtu Situasional
  1. Memberi contoh hidup sederhana
I s/d VI Senin s/d Sabtu Situasional
  1. Memberi contoh memuji hasil karya yang baik
I s/d VI Senin s/d Sabtu Situasional

e)     Alokasi Waktu

Pengembangan diri untuk kelas IV s/d kelas VI dialokasikan 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 X 35 menit) . Pengembangan diri untuk kelas VI diarahkan pada program pembelajaran intensif dalam rangka persiapan menghadapi Ujian Nasional.

f)        Penilaian

Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala (setiap akhir semester) kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk nilai kualitatif : A, B, C, atau D


BAB VII

PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP ( LIFE SKILL )

  1. A. KONSEP DAN SIFAT PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP

1.   Kecakapan Hidup (life skill)

Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup bukan sekedar keterampilan untuk bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tanangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.

Barrie Hopson dan Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan pengembangan diri untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berhubungan baik secara individu, kelompok maupun melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup merupakan interaksi dari berbagai pengetahuan dan kecakapan sehingga seseorang mampu hidup mandiri. Pengertian kecapan hidup dalam pandangan ini tidak semata memiliki kemampuan tertentu (vocational job), namun juga memiliki kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelompok, dan menggunakan teknologi (Dikdasmen, 2002).

Dari pengertian di atas, dapat diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praksis dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dan kehidupan. Pendidikan kecakapan hidup dapat dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan agar peserta didik mengenal dan memiliki bekal dalam menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi dan bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yang terintegrasi sehingga secara struktur tidak berdiri sendiri.

Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life skill concep)

Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu:

a)      Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan

b)      Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS).

Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dipilah menjadi sub kecakapan. Kecakapan hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan dalam memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional mencakup antara lain kecakapan mengenali dan menemukan informasi, mengolah, dan mengambil keputusan, serta kecakapan memecahkan masalah secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial mencakup kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerjasama (collaboration skill).

Kecakapan hidup spesifik adalah kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu. Kecakapan ini terdiri dari kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional (vokational skill). Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan-kecakapan ini mencakup kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).

Menurut konsep di atas, kecakapan hidup adalah kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya. Konsep kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan vokasional atau keterampilan untuk bekerja. Orang yang tidak bekerja, misalnya ibu rumah tangga atau orang yang sudah pensiun tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti halnya orang yang bekerja, mereka juga menghadapi berbagai masalah yang harus dipecahkan, orang yang sedang menempuh pendidikanpun memerlukan kecakapan hidup, karena mereka tentunya juga memiliki permasalahan kehidupan.

Pendidikan berorientasi kecakapan hidup bagi peserta didik adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problema hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat, maupun sebagai warga negara. Apabila hal ini dapat dicapai, maka faktor ketergantungan terhadap lapangan pekerjaan yang sudah ada sebagai akibat tingginya pengangguran, dapat diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara bertahap. (Depdiknas, diolah)

  1. B. KOMPONEN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP

Konsep kecakapan-kecakapan tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut:

C.  PENGINTERNALISASIAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DALAM SEMUA MATA PELAJARAN

Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi dan standar kompetensi ini akan menjadi acuan daerah/sekolah dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada standar-standar yang telah ditetap pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompertensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur  kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.

Muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum adalah: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, pembiasaan dan muatan lokal. Masing-masing muatan memiliki tujuan pendidikan yang berbeda dan peluang untuk memasukkan kecakapan hidup secara terintegratif. Berikut ini disajikan contoh muatan wajib, tujuan, dan pengembangan kecakapan hidup.

Tabel 1: Muatan Wajib, Tujuan Pendidikan, dan Pengembangan Kecakapan Hidup

No Mata Pelajaran Tujuan Pendidikan Pengembangan Kecakapan Hidup
Kecaka 

pan Personal

Kecakapan Sosial Kecaka 

pan Akademik

Kecakapan Vokasional
1 Pendidikan agama Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2 Pendidikan Kewargane-garaan Membentuk peserta didik menjadi warga negara yang memiliki wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, serta bersikap dan berperilaku demokratis
3 Bahasa Membentuk peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan
4 Matematika Mengembangkan logika dan kemampuan berpikir peserta didik
5 Ilmu Pengetahuan Alam Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam dan sekitarnya
Ilmu Pengetahuan Sosial Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat
7 Seni dan Budaya Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya
8 Pendidikan Jasmani dan Olahraga Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, serta menumbuhkan rasa sportivitas
9 Keterampilan/ 

Bahasa Asing/TIK

Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki keterampilan
10 Muatan Lokal Membentuk pemahaman terhadap potensi sesuai dengan ciri khas di daerah tempat tinggalnya
11 Pengembangan Diri Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat
  1. Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup

Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan oleh program/rancangan yang disusun dan kreativitas guru dalam merumuskan dan menentukan metode pembelajaran. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penyusunan program pembelajaran sebagai berikut:

  1. Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
  2. Mengidentifikasi bahan kajian/materi
  3. Mengembangkan indikator kompetensi
  4. Mengembangkan pengalaman belajar yang bermuatan kecakapan hidup
  5. Menentukan bahan/alat/sumber yang digunakan
  6. Mengembangkan alat penilaian yang sesuai dengan aspek kecakapan hidup
  1. Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup

Pendidikan kecakapan hidup dikembangkan  dengan memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
  2. Mengakomodasi semua mata pelajaran untuk dapat menujang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia, serta meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dengan mempertimbangkan norma-norma agama yang berlaku
  3. Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
  4. Tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan
  5. Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan untuk membekali peserta didik dalam memasuki dunia kerja/usaha serta relevan dengan kebutuhan kehidupan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikan.
  6. Kecakapan-kecakapan yang perlu dikembangkan mencakup: kecakapan personal, sosial, akademis, dan vokasional.
  7. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  8. Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut:

1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

2)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

3)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

4)      Kelompok mata pelajaran estetika

5)      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

  1. D. PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
    1. 1. Pendidikan Kecakapan Hidup
      1. Pendidikan kecakapan hidup secara maksimal dikembangkan melalui pembelajaran mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi, Seni Budaya, Ketrampilan, Muatan Lokal, dan Kegiatan Pengembangan Diri.
      2. Pendidikan Kecakapan Hidup meliputi :
    1. Pendidikan Kecakapan Hidup dilaksanaan secara integral dalam pendidikan/ pembelajaran semua mata pelajaran. Pengintegrasian dilaksanaan dengan menganalisis kompetensi Dasar setiap mata pelajaran yang berpotensi untuk  mengembangkan kecakapan hidup tertentu. Proses analisis dilakukan oleh tim guru setiap mata pelajaran melalui kegiatan KKG / MGMPS. Berdasarkan hasil analisis tersebut, guru mengimplementasikan kecakapan hidup sebagai muatan tambahan dalam kegiatan pembelajaran.
Kecakapan personal Kecakapan  Akademik Kecakapan Sosial
«      Berfikir kritis 

«      Berfikir logis

«      Komitmen

«      Mandiri

«      Percaya diri

«      Tanggung jawab

«      Menghargai dan menilai diri

«      Menggali dan mengolah informasi

«      Mengambil keputusan

µ      Menguasai pengetahuan 

µ      Bersikap ilmiah

µ      Berfikir strategis

µ      Berkomunikasi ilmiah

µ      Merancang penelitian ilmiah

µ      Melaksanakan penelitian

µ      Menggunakan teknologi

µ      Bersikap kritis rasional

  • Bekerja sama
  • Mengendalikan emosi
  • Interaksi dalam kelompok
  • Mengelola Konflik
  • Berpartisipasi
  • Membudayakan sikap sportif
  • Disiplin
  • Membudayakan hidup sehat
  • Mendengar
  • Berbicara
  • Membaca
  • Kecakapan menuliskan pendapat/gagasan
  • Bekerja sama dengan teman sekerja
  • Kecakapan memimpin
  1. MI Negeri Cinisti Kab. Garut memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk mengembangkan kecakapan hidupnya dari satuan pendidikan formal yang lain dan atau nonformal di luar sekolah.

  1. 2. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
    1. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dikembangkan pada semua mata pelajaran dan muatan lokal yang dilakukan dengan cara mengembangkan pelajaran dengan memperhatikan, menyesuasikan, dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    2. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global lebih difokuskan pada pembelajaran mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Arab, IPA, Muatan Lokal, Bahasa Sunda, serta pengembangan diri
    3. c. Sekolah memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengikuti pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dari satuan pendidikan formal yang lain dan atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

Pada intinya pendidikan kecakapan hidup membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri untuk dikembangkan dan diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, serta memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu merubah kurikulum dan menciptakan mata pelajaran baru. Yang diperlukan disini adalah mereorientasi pendidikan dari mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hidup melalui pengintegrasian kegiatan-kegiatan yang pada prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan tertentu agar dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian peserta didik. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami sebagai alat untuk dikembangkan kecakapan hidup yang nantinya akan digunakan oleh peserta didik dalam menghadapi kehidupan nyata. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sebagai berikut:

  1. Tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku
  2. Tidak mengubah kurikulum yang berlaku
  3. Pembelajaran menggunakan prinsip empat pilar, yaitu: belajar untuk tahu, belajar menjadi diri sendiri, belajar untuk melakukan, dan belajar untuk mencapai kehidupan bersama
  4. Belajar konstekstual dengan menggunakan potensi lingkungan sekitar sebagai wahana pendidikan
  5. Mengaitkan dengan kehidupan nyata
  6. Mengarah kepada tercapainya hidup sehat dan berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, memiliki akses untuk memenuhi standar hidup secara layak


BAB VIII

KETUNTASAN BELAJAR, SISTEM PENILAIAN, PINDAH MADRASAH DAN KELULUSAN

A. KETUNTASAN BELAJAR

Ketuntasan belajar didasarkan hasil analisis SKBM/KKM tiap mata pelajaran yang telah dilakukan oleh guru. Tinjauan analisis didasarkan kompleksitas tiap KD, tingkat kemampuan siswa memahami pelajaran (intake), serta daya dukung (kemampuan guru, dukungan masyarakat, sarana dan prasarana).

Berdasarkan hasil analisis di atas, MI Negeri Cinisti Kab. Garut menetapkan SKBM/KKM (Ketuntasan Kompetensi Minimal) sebagaimana dalam tabel  berikut.

Penentuan KKM  tersebut  berdasarkan pada  :

1.    Kompleksitas KD / Indikator

Kompleksitas artinya kesulitan / kerumitan setiap indikator / KD yang harus dicapai oleh siswa.

INTERVAL ANALISIS

KOMPLEKSITAS Rentang Angka Keterangan
Tinggi > 65 Sederhana Mudah Dicapai
Sedang 65  – 79 Cukup Sulit Dicapai
Rendah 80  – 100 Rumit Sulit Dicapai

2.    Kemampuan Sumber Daya Pendukung

Kemampuan sumber daya pendukung meliputi tenaga pendidik , sarana  pendidikan yang sangat esensial , menejemen Madrasah, kepedulian stake holder sekolah.

INTERVAL ANALISIS

DAYA DUKUNG RENTANG 

ANGKA

KETERANGAN
Tinggi 80 – 100 Menunjang
Sedang 65 – 79
Rendah < 65 Kurang menunjang

3.    Intake  ( Tingkat Kemampuan Siswa )

–   SKBM  Kelas  I  : didasarkan  pada hasil seleksi PSB

–   SKBM  Kelas  II  dan Kelas  VI  : Didasarkan pada tingkat pencapaian SKBM siswa pada semester atau kelas  sebelumnya.

Kompleksitas Rentang Angka Keterangan
Tinggi 80 – 100 Cepat Mencapai Target
Sedang 65 – 79 Cukup Mencapai Target
Rendah < 65 Sulit Mencapai Target

Jika indikator memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:

55  + 86  + 70 = 70,3

3

Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 70

KETUNTASAN KOMPETENSI MINIMAL (KKM)

MI NEGERI CINISTI KAB. GARUT

TAHUN PELAJARAN 2009/2010

No. Mata Pelajaran KKM Kls I – II KKM Kls III-IV KKM Kls IV-VI
1 Agama 

  1. Qur’an Hadits
  2. Aqidah Akhlaq
  3. Fiqih
  4. Bahasa Arab
  5. SKI
68

68

68

63

68

68

68

68

63

68

68

68

68

63

68

2 Pendidikan Kewarganegaraan 68 68 68
3 Bahasa Indonesia 68 68 68
4 Bahasa Inggris 63 63 63
5 Matematika 63 63 63
6 IPA 63 63 63
7 IPS 68 68 68
8 Seni Budaya 68 68 68
9 Pendididkan Jasmani 68 68 68
10 Teknologi Informatika Komunikasi 68 68 68
11 Bahasa sunda 63 63 63
12

CATATAN DAN KETERANGAN :

  1. Peserta didik yang belum mencapai SKBM/KKM harus mengikuti program remedi sampai mencapai SKBM/KKM. Pelaksanaan remedi maksimal dua kali.
  2. Peserta didik yang mencapai nilai 80 % – 90 % dapat mengikuti program pengayaan.
  3. Peserta didik yang mencapai nilai 91% – 100% dapat mengikuti program percepatan (accelerated) kelompok.
  4. Kegiatan perbaikan dan pengayaan dilaksanakan di luar jam tatap muka (sepulang sekolah) dengan jadwal sebagaimana yang telah dirancang oleh masing-masing guru Mata Pelajaran / Guru Kelas.
  1. B. SISTEM PENILAIAN :

Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Keputusan tersebut  berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi penilaian kelas merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.

Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau hasil belajar yang akan dinilai. Oleh sebab itu, penilaian kelas lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap hasil belajar peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.

Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.

Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya.  Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.

1.  Kriteria Penilaian Kelas

a. Validitas

Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam pelajaran bahasa Indonesia misalnya, guru menilai kompetensi berbicara. Penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.

b.   Reliabilitas

Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya guru menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas.

c.   Terfokus pada kompetensi

Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).

d.   Keseluruhan/Komprehensif

Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil  kompetensi peserta didik.

e.   Objektivitas

Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam  pemberian  skor.

f.    Mendidik

Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.

2.   Prinsip Penilaian Kelas

Dalam melaksanakan penilaian, guru sebaiknya:

  1. Memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.
  2. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
  3. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
  4. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
  5. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
  6. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah laku.
  7. Melakukan Penilaian kelas secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Hal ini berarti suatu aktivitas penilaian dapat dilakukan setelah peserta didik mempelajari setiap kompetensi. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun).

Agar penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya)

3.   Penilaian Hasil Belajar Masing-masing  Kelompok Mata Pelajaran

  1. a. Sistem Penilaian Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam :

Sistem penilaian menggunakan PBK. Teknik penilaian Pendidikan Agama Islam dilakukan dengan cara tes dan non tes. Bentuk penilaian berupa tes tertulis, tes lisan dan unjuk kerja.

  1. b. Sistem Penilaian Mata Pelajaran PKn :

Teknik penilaian PKn dilakukan dengan cara tes dan non tes. Bentuk penilaian berupa portofolio, unjuk kerja, penilaian sikap, penilaan tertulis dan non tertulis.

  1. c. Sistem Penilaian Mata Pelajaran Bahasa Indonesia :

Sistem penilaian menggunakan PBK. Penilaian ini diarahkan pada mendengarkan, berbicara, membaca, menulis dan sastra. Penilaian dilaksanakan untuk mengukur kemajuan belajar dan hasil belajar. Teknik penilaian berupa tes dan non tes.

  1. d. Sistem Penilaian  Mata Pelajaran Matematika :

Sistem penilaian menggunakan PBK. Teknik penilaian matematika dilakukan dengan cara tes dan non tes. Bentuk penilaian berupa tes tertulis, tes lisan, unjuk kerja, penugasan dan portofolio.

  1. e. Sistem Penilaian Mata Pelajaran IPA :

Sistem penilaian menggunakan PBK. Penilaian ini diarahkan pada pemahaman dan penerapan konsep serta kinerja ilmiah. Penilaian dilaksanakan untuk mengukur kemajuan belajar dan hasil belajar. Teknik penilaian IPA dilakukan dengan cara tes dan non tes. Penentuan teknik penilaian disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar dan indikator. Bentuk penilaian berupa tes tertulis, tes lisan, tes identifikasi, unjuk kerja, tugas proyek, penilaian sikap dan portofolio.

  1. f. Sistem Penilaian Mata Pelajaran IPS :

Sistem penilaian menggunakan PBK. Penilaian ini diarahkan pada pemahaman dan penerapan konsep. Penilaian dilaksanakan untuk mengukur kemajuan belajar dan hasil belajar. Teknik penilaian dilakkan dengan cara tes tulis, tes lisan dan penugasan. Penentuan teknik penilaian disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar dan indikator. Bentuk penilaian berupa uraian singkat, pilihan ganda, tugas rumah, kuis, unjuk kerja, dan portofolio.

  1. g. Sistem Penilaian Mata Pelajaran Seni Budaya :

Sistem penilaian menggunakan PBK. Penilaian ini diarahkan pada penguasaan konsep dan praktek. Penilaian dilaksanakan untuk mengukur kemajuan belajar dan hasil belajar. Teknik penilaian dilakkan dengan cara tes tulis, tes lisan dan praktek. Penentuan teknik penilaian disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar dan indikator. Bentuk penilaian berupa uraian singkat, pilihan ganda, tugas rumah, unjuk kerja, dan portofolio.

  1. h. Sistem Penilaian Mata Pelajaran Penjaskes :

Sistem penilaian menggunakan PBK. Penilaian ini diarahkan pada penguasaan konsep dan praktek. Penilaian dilaksanakan untuk mengukur kemajuan belajar dan hasil belajar. Teknik penilaian dilakkan dengan cara tes tulis, tes lisan dan praktek. Bentuk penilaian berupa uraian singkat, pilihan ganda, dan unjuk kerja.

  1. i. Sistem Penilaian Mata Pelajaran TIK :

Sistem penilaian menggunakan PBK. Penilaian ini diarahkan pada pemahaman dan penerapan konsep. Penilaian dilaksanakan untuk mengukur kemajuan belajar dan hasil belajar. Teknik penilaian dilaksanakan dengan tes dan non tes. Penentuan teknik penilaian disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar dan indikator. Bentuk penilaian berupa tes tulis (tes identifikasi), unjuk kerja dan penilaian sikap.

  1. j. Sistem Penilaian Mata Pelajaran Bahasa Sunda :

Sistem penilaian menggunakan PBK. Teknik penilaian Bahasa Sunda dilakukan dengan cara tes dan non tes. Bentuk penilaian berupa tes tertulis, tes lisan dan unjuk kerja.

  1. k. Sistem Penilaian Mata Pelajaran Bahasa Inggris :

Sistem penilaian menggunakan PBK. Penilaian ini diarahkan pada mendengarkan, berbicara, membaca, menulis dan sastra. Penilaian dilaksanakan untuk mengukur kemajuan belajar dan hasil belajar. Teknik penilaian berupa tes dan non tes.

  1. C. PINDAH MADRASAH
    1. MI Negeri Cinisti Kab. Garut memfasilitasi siswa yang pindah Madrasah / Sekolah :

–          Antar Madrasah / Sekolah pelaksana KTSP

–          Antar Madrasah / Sekolah pelaksana KTSP dengan Madrasah / Sekolah yang belum melaksanakan KTSP.

  1. Untuk Pelaksanaan Pindah Madrasah / Sekolah lintas Propinsi / Kabupaten / Kota, dikoordinasikan dengan Kandepag Kanwil Propinsi dan Mapenda Kab / Kota, serta Dinas Pendidikan Setempat.
  2. Madrasah dapat menentukan persyaratan pindah/mutasi siswa sesuai dengan prinsip managemen berbasis Madrasah, antara lain mencangkup hal-hal sebagai berikut :
  • Menyesuaikan bentuk Laporan Hasil Belajar ( LHBS ) dari Sekolah / Madrasah Asal sesuai dengan bentuk Raport yang digunakan oleh Madrasah tujuan.
  • Melakukan Test Masuk pengendali Mutu ( UPM ) daerah atau Madrasah tertentu bagi siswa Pindahan.
  1. KRITERIA KENAIKAN KELAS, KELULUSAN UJIAN MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL

Kenaikan Kelas :

–         Dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran

–         Siswa dinyatakan tidak naik ke kelas II dan seterusnya, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 mata pelajaran

–         Siswa dinyatakan tidak naik ke kelas VI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 mata pelajaran

–         Siswa yang tidak naik kelas, diwajibkan mengulang, yaitu mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tingkat kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.

–         Madrasah melaporkan hasil penilaian kepada peserta didik, orang tua, dan pihak-pihak yang berkepentingan.

–         Laporan memuat deskripsi kemajuan dan hasil belajar secara utuh dan menyeluruh.

–         Hasil penilaian dapat digunakan untuk mendiagnosis dan memberikan umpan balik untuk perbaikan pembelajaran dan program pendidikan berikutnya.

Kriteria Kenaikan Kelas

Berdasarkan hasil rapat Dewan Guru MI Negeri Cinisti Kab. Garut hari Senin 30 Juni 2009 bahwa peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
  2. Tidak terdapat nilai di bawah KKM maksimal 3 mata pelajaran pada semester yang diikuti.
  3. Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan pada semester yang diikuti.
  4. Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 10% dari jumlah hari efektif.

–  Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua pelajaran didasarkan pada KKM yang berlaku di MI Negeri Cinisti Kab. Garut yaitu : KKM untuk Matematika, IPA, Bhs. Inggris, Bhs. Arab, dan Bhs. Sunda = 63 , sedangkan  selain pelajaran tersebut KKMnya = 68.

–  Mulai Tahun Pelajaran 2009/2010 kenaikan kelas diperketat terutama kenaikan kelas dari kelas V ke kelas VI dengan tujuan untuk memotivasi siswa agar :

  1. belajar dengan sungguh-sungguh
  2. berperilaku dan berkepribadian yang baik
  3. aktif masuk sekolah
  1. Kriteria Kelulusan

1.  Berdasarkan PP 19/2005 pasal 27 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus jika memenuhi syarat sebagai berikut.

  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. memperoleh nilai minimal 65 (enam puluh lima pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran:
    1. agama dan akhlak mulia
    2. kewarganegaraan dan kepribadian
    3. estetika
    4. Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
    5. Lulus Ujian Sekolah untuk mata pelajaran Non Ujian Nasional
    6. Lulus Ujian Nasional ( Sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau Permendiknas )
  1. Persyaratan Kelulusan lainya didasarkan atas 2 Aspek sebagai berikut :

1)     Aspek Akademik, meliputi :

  1. Memiliki nilai Raport yang lengkap untuk Kelas I s/d VI
  2. Telah memiliki nilai Ujian untuk seluruh Mata Pelajaran yang diujikan
  3. Tidak terdapat nilai Kurang dari/sama dengan 5,50 baik untuk ujian tulis maupun praktik seluruh Mata Pelajaran yang diujikan dengan nilai rata-rata Ujian Nasional Maupun Ujian Madrasah tidak boleh kurang dari/sama dengan 5,51
  4. Aspek Non Akademik, meliputi :

1)     Nilai rata-rata kepribadian ( Kelakuan, kerajinan, dan Kerapian ) pada Kelas VI Semester II minimal Baik

2)     Kehadiran di Madrasah pada Semester I dan II kelas VI minimal 90 % dari jumlah hari efektif

Seorang Siswa dinyatakan TIDAK LULUS apabila tidak memenuhi Aspek Akademik dan Non Akademik seperti tersebut diatas.


BAB  IX

REVISI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Untuk menjaga reliabilitas dan Validitas Kurikulum yang dipakai perlu adanya aturan tentang revisi dan atau perubahan, serta pengembangan kurikulum secara terarah. Dengan prinsip/ aturan sebagaimana berikut :

  1. A. TINJAUAN KURIKULUM

Tinjauan kurikulum merupakan kegiatan mengevaluasi kurikulum dengan membandingkan antara kompetensi dasar atau standar kompetensi mata pelajaran yang dipersyaratkan secara nasional dengan kondisi nyata di madrasah seperti manajemen pendidikan di madrasah, somber daya yang tersedia dan pencapaian ketuntasan belajar siswa.

Tinjauan kurikulum dilaksanakan selambat-lambatnya satu tahun sekali dengan melibatkan para guru mata pelajaran, waka kurikulum, waka kesiswaan, waka sarana dan prasarana.

Tinjauan kurikulum dimuat dalarn berita acara sebagaimana form berita acara tinjauan kurikulum (F-BATK) dan disahkan oleh Kepala Madrasah.

  1. B. REVISI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Revisi atau perubahan kurikulum adalah upaya untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kualitas pendidikan yang ada di madrasah. Adapun proses perubahannya adalah sebagai berikut :

1.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini bisa direvisi dan diubah apabila ada. perubahan kebijakan pemerintah dalam kurikulum pendidikan dasar.

2.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini bisa direvisi dan diubah demi mempertimbangkan point a, pada rapat kerja madrasah.

3.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini bisa direvisi dan diubah dengam mempertimbangkan masukan dari tim penyusun KTSP yang dibentuk madrasah dengan melibatkan semua elemen yang dibutuhkan.

4.    Selain pada point c, maka Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini bisa direvisi dan diubah apabila pelaku pendidikan yang ada dalam madrasah ingin mengubah visi, misi dan tujuan pendidikan madrasah.

5.    Perubahan pada point d hanya bisa dilakukan dengan rapat kerja madrasah.

6.    Apabila tidak ada perubahan kurikulum pendidikan dasar secara, nasional oleh pemerintah, maka Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini setidak-tidaknya direvisi dan diubah serta dikaji pada setiap awal tahun pelajaran baru.

  1. C. PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN

MI Negeri Cinisti Kab. Garut melakukan Pengembangan Kurikulum secara parsial terhadap Kompetensi, materi, metode dan evaluasi untuk lebih mengarah kepada tercapainya Visi Madrasah, sebagaimana berikut :

  1. Pengembangan kurikulum dilakukan untuk menjaga agar kurikulum yang digunakan oleh madrasah selalu mengarah kepada tercapainya visi madrasah, sesuai dengan perkembangan IPTEK dan harapan stakeholder

  1. Pengembangan kurikulum dilaksanakan melalui proses tinjauan kurikulum yang dilakukan oleh manajemen madrasah/sekolah, guru-guru dan stakeholders
  2. Pengembangan kurikulum dilakukan baik secara menyeluruh maupun secara parsial.
  3. Pengembangan kurikulum secara menyeluruh dilakukan jika kompetensi lulusan sudah tercapai atau ada kebijakan baru dari pemerintah yang berkaitan dengan kurikulum madrasah/ sekolah
  4. Pengembangan kurikulum secara parsial dilakukan terhadap kompetensi, materi, metode dan evaluasi
  5. Pengembangan terhadap kompetensi dilakukan terhadap kompetensi mata pelajaran, standar kompetensi, maupun kompetensi dasar.
  6. Pengembangan terhadap kompetensi dilakukan dengan memperhatikan perubahan beban belajar, pencapaian ketuntasan belajar mata pelajaran, perkembangan IPTEK, dan perkembangan sumber daya baru di madrasah/ sekolah.
  7. Pengembangan terhadap materi dilakukan dengan memperhatikan pengembangan kompetensi. Pengembangan materi dimuat dalam silabus
  8. Pengembangan terhadap metode dilakukan dengan memperhatikan pengembangan materi dan sumber belajar baru yang tersedia. Pengembangan metode dimuat dalam silabus
  9. Pengembangan terhadap evaluasi dilakukan dengan memperhatikan jenis kompetensi, alat ukur yang tersedia dan sumberdaya yang tersedia. Pengembangan evaluasi dimuat dalam silabus

BAB  X

KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di madrasah kami menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di madrasah kami mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:

–          permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

–          minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.

–          waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

–          waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

–          waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

–          libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.

–          madrasahmemerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan  tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

–          madrasah memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

–          Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten.

Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya pada MI Negeri Cinisti Kab. Garut berdasarkan Kalender Pendidikan MI Negeri Cinisti Kab. Garut Tahun Pelajaran 2009/2010 adalah sebagai berikut :

NO KEGIATAN ALOKASI 

WAKTU

KETERANGAN
1 Minggu Efektif Belajar antara 34 – 38 minggu. Digunakan      untuk kegiatan 

pembelajaran efektif.

2 Jeda tengah semester 2 minggu Satu minggu setiap semester
3 Jeda antar semester 2 minggu antara semester I dan II
4 Libur  akhir     tahun 

pelajaran

2 minggu Digunakan      untuk persiapan 

kegiatan         dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.

5 Hari libur keagamaan  2 – 4 minggu  Berdasarkan   Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan    / Keputusan Menteri Agama
6 Hari libur umum nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan    dengan peraturan pemerintah
7. Hari libur khusus 1 minggu
8. Kegiatan        khusus 

madrasah

2 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus tanpa mengurangi Jumlah minggu efektif belajar dun          waktu pembelajaran efektif
Proses Belajar Mengajar

Proses Belajar Mengajar dilaksanakan setiap hari efektif sesuai dengan kalender Pendidikan dilaksanakan pada pagi hingga siang hari mulai pukul 07.30 s.d 12.05 WIB dengan alokasi waktu tiap jam pelajaran 35 menit. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka mencapai kompetensi dasar. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervareasi dan berpusat pada peserta didik, sehingga tercipta Proses Belajar Mengajar yang efektif dengan ciri-ciri  :

  • Menyenangkan (  Joy full learning)
  • Mampu meningkatkan motivasi dan semangat belajar siswa
  • Membantu siswa dalam mencapai kompetensi sesuai dengan KKM.

Disamping itu proses pengalaman belajar memuat kecakapan hidup ( life skill)  yang perlu dikuasai peserta didik .Kegitan proses belajar dilaksanakan sebagai berikut:

Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada peserta didik, khususnya guru agar dapat amelaksanakan proses pembelajaran secara profesional.

Kegiatan prembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.

Penentuan urutan pembelajaran harus sesuai dengan hirarki konsep materi pembelajaran.

Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung 2 unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa yaitu kegiatan siswa dan materi pelajaran.

Tugas guru dalam pengelolaan  Kegiatan pembelajaran meliputi :

1.    Menyusun Prota , Prosem dan RPP

2.    Menyusun pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,  dan indikator hasil belajar

3.    Menyusun Silabus

4.    Menyusun Model ( Strategi ) pembelajaran

5.    Menyusun RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran )

6.    Menyusun bahan ajar

7.    Menyiapkan sarana pembelajaran , termasuk media pembelajaran

Dalam pengelolaan  kegiatan pembelajaran di kelas , menggunakan tehnik Cooperative Learning. Yaitu pembelajaran yang dirancang secara kelompok- kelompok kecil dimana siswa belajar dan bekerja sama sampai pada pengalaman belajar yang optimal  baik individu maupun kelompok . Dalam kelas kooperatif guru harus menciptakan suasana siswa saling kebergantungan positif , tanggung jawab perseorangan , tatap muka , komunikasi antar anggota, dan evaluasi proses kelompok. Dalam proses pengelompokan siswa , guru harus menggunakan sistem pengelompokan heterogen  berdasarkan tingkat kemampuan  akademiknya. Satu kelompok beranggotakan satu siswa pandai (apper)  tiga siswa normal (midle), dan satu siswa katagori kurang ( lower).

Tabel

JUMLAH HARI EFEKTIF SEKOLAH, EFEKTIF FAKULTATIF,

DAN HARI LIBUR MIN Cinisti

TAHUN PELAJARAN 2008/2009

SEMESTER I

NO BULAN JME HES HEF KTS LU LHB LS LPP LHR JML
1 Juli 2009 2 15 2 1 3
2 Agustus 2009 4 26 5 5
3 September 2009 4 4 4 6 4 30
4 Oktober 2009 20 12 4 2 7 13
5 November 2009 4 20 5 1 5
6 Desember 2009 4 24 4 3 7
7 Januari 2009 3 14 4 2 6 12
JML 21 124 18 28 8 6 6 11 75

SEMESTER II

NO BULAN JME HES HEF KTS LU LHB LS LPP LHR JML
1 Januari 2010 5 0
2 Februari 2010 4 23 4 1 5
3 Maret 2010 4 21 5 4 9
4 April 2010 4 25 4 1 5
5 Mei 2010 4 24 5 2 7
6 Juni 2010 4 24 5 1 6
7 Juli 2010 2 9 12 14
JML 20 122 25 19 12 46

Keterangan :

JME        : Jumlah Minggu Efektif                      LU           : Libur Umum

JPE         : Jumlah Minggu Efektif                      LHB        : Libur Hari Besar

HES        : Hari Efektif Sekolah                          LS           : Libur Semester

HEF        : Hari Efektif Fakultatif                         LPP        : Libur Permulaan Puasa

KTS        : Kegiatan Tengah Semester            LHR        : Libur Hari Raya

PENGATURAN WAKTU KBM :

Permulaan Tahun Pelajaran

Permulaan Tahun Pembelajaran dimulai pada hari Senin minggu ketiga bulan Juli, atau apa bila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur.

Hari-hari pertama masuk sekolah berlangsung selama 3 (tiga) hari dengan pengaturan sebagai berikut:

–      Kelas I  melaksanakan Masa Orientasi Siswa

–      Kelas  II – VI melaksanakan Tes Awal

Waktu Belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester  1 (satu) dan semester 2 (dua).

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (lima) hari, yaitu:

HARI WAKTU BELAJAR
Senin 07.30 – 12.05
Selasa 07.30 – 12.05
Rabu 07.30 – 12.05
Kamis 07.30 – 12.05
Jum’at 07.30 – 11.20
Sabtu 07.30 – 12.05

ALOKASI WAKTU KBM

MIN Cinisti KAB. Garut

TAHUN PELAJARAN 2009/2010

SENIN SELASA RABU KAMIS JUMAT SABTU
07.30 – 08.05 Upacara 07.30 – 08.05 07.30 – 08.05 07.30 – 08.05 07.30 – 08.05 07.30 – 08.05
08.05 – 08.40 08.05 – 08.40 08.05 – 08.40 08.05 – 08.40 08.05 – 08.40 08.05 – 08.40
08.40 – 09.15 08.40 – 09.15 08.40 – 09.15 08.40 – 09.15 08.40 – 09.15 08.40 – 09.15
09.15 – 09.55 09.15 – 09.55 09.15 – 09.55 09.15 – 09.55 09.15 – 09.55 09.15 – 09.55
09.55 – 10.20 Istitahat 09.55 – 10.20 Istitahat 09.55 – 10.20 Istitahat 09.55 – 10.20 Istitahat 09.55 – 10.20 Istitahat 09.55 – 10.20 Istitahat
10.20 – 10.55 10.20 – 10.55 10.20 – 10.55 10.20 – 10.55 10.20 – 10.55 10.20 – 10.55 Pengem. Diri
10.55 – 11.20 10.55 – 11.20 10.55 – 11.20 10.55 – 11.20 10.55 – 11.20 10.20 – 10.55 Pengem. Diri
11.20 – 12.05 11.20 – 12.05 11.20 – 12.05 11.20 – 12.05 10.20 – 10.55 Pengem. Diri

Kegiatan Tengah Semester

Kegiatan tengah semester diisi dengan penilaian hasil belajar berupa ulangan harian, hasil ulangan murni disampaikan ke wali murid dalam bentuk raport sisipan tengah semester 1.

Tengah semester 2 tidak ada kegiatan, karena mendesaknya ujian nasional.

LIBUR SEKOLAH

Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan sekolah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah.

Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini:

–              Keputusan menteri Pendidikan Nasional, dan/atu Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.

–              Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan

Sekolah mengambil kebijakan hari libur sebagai berikut ini:

Libur Awal Puasa                     :    20 Agustus – 22 Agustus 2009

Libur Hari Raya                       :    14  September  – 30 September 2009

Libur Semester 1                      :    21 Desember –  01  Januari 2010

Libur Semester 2                      :    28  Juni  –  12 Juli 2010

Hari libur yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Pusat antara lain:

Tahun Baru

Idul Adha

Tahun Baru Imlek

Tahun Baru Hijriah

Hari Raya Nyepi

Maulid Nabi Muhammad SAW

Wafat Isa Al masih

Hari Raya Waisak

Kenaikan Isa Al masih

Hari Kemerdekaan R I

Isra ’Miraj Nabi Muhammad

Idul Fitri dan Cuti Bersama

Hari Raya Natal


Rincian  Kegiatan  Sekolah

Rencana kegiatan sekolah tahun pelajaran 2009/2010 adalah sebagaimana tertera  pada tabel berikut ini.

RINCIAN  KEGIATAN  MADRASAH  TAHUN 2009/2010

NO JENIS KEGIATAN PELAKSANAAN KET
1 Rapat Persiapan PSB 29  Juni 2008
2 Penerimaan Peserta didik Baru 1 – 11 Juli 2009
3 Rapat Persiapan KBM Semester 1 11 Juli 2009
4 Hari pertama TP 2008/2009 13 Juli 2009
5 MOS peserta didik kelas I 13 – 15 Juli 2009
6 Permulaan Tatap muka  KBM 16 Juli 2009
7 Rapat koordinasi Wali kelas Hari Selasa
8 Peringatan Kemerdekaan RI 17- 19 Ags 2009
9 Kegiatan Komputer/Praktek Sesuai jadwal
10 Libur Awal Puasa 20-22 Agustus 2009
11 Libur Idul Fitri 14 -30 Sept 2009
12 Rapat Persiapan Uji Komp Smt.1 05 Des 2009
13 Pelaksanaan Ulangan Smt. Ganjil 07-12  Desember 2009
14 Koreksi dan pengumpulan Nilai 14-16 Desember 2009
15 Pembagian LHB 17 Desember 2009
16 Libur Semester 1 21 Des -02 Jan. 2010
17 Hari Pertama Semester 2 ( KBM ) 04  Jan. 2010
18 Kegiatan keagamaan 24 Mar 2010
19 Rapat Panitia US/UN/ Smt 03 Apr 2010
20 Try out UN 1 kls VI 14 – 15 Januari 2010
21 Try Out UN 2 23 – 26 Pebr 2010
22 Try Out UN 3 23 – 27 Mrt 2010
23 Uji Kompetensi Smt 2 kls VI Apr 2010
24 UN Utama Apr 2010
25 UN susulan Mei 2010
26 Ujian Praktek Mei 2010
27 Ujian Madrasah utama Mei 2010
28 UM susulan Mei 2010
29 Koreksi bersama UM Mei 2010
30 Setor nilai Ke Ketua KKM Mei 2010
31 Pengumuman hasil UN Juni minggu ke 3
32 Pelaksanaan Ulangan Smt Genap 07 Jun –12 Jun 2010
33 Rapat Pleno Kelulusan 23  Jun . 2010
34 Rapat Pleno  Kenaikan Kelas 24  Jun 2010
35 Pembagian SKHU/ Ijazah 26  Juni  2010
36 Pembagian  Raport Kenaikan Kls 26  Juni  2010
37 Rapat Kerja Sekolah 2 – 3 Juli  2010
38 Libur Semester Genap 09  Juni–11 Juli ‘010
39 Masuk Sekolah kembali 12 Juli  2010

Ket :

  • Rincian Kegiatan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi yang berlangsung


BAB   X

P E N U T U P

Kurikulum yang disusun ini disesuaikan dengan potensi sumber daya dan kemampuan nyata yang ada di madrasah dengan tetap mengakomodasi budaya setempat yakni budaya Jawa  dengan dialek bahasa Jawa yang khas. Implementasi kurikulum ini melibatkan seluruh komponen yang ada di sekolah, baik kepala sekolah, komite, siswa, konselor, dan guru mata pelajaran maupun stakeholder untuk mencapai tujuan sekolah  sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Walaupun  Kurikulum ini telah disusun dengan seksama dan melibatkan tim yang diwakili oleh segenap unsur yang ada di sekolah, namun  masih ada kekurangannya,  maka saran dan kritik dari semua pihak yang bersifat membangun tetap kami  harapkan agar kurikulum ini menjadi lebih sempurna.

Kurikulum ini   dilengkapi Silabus  dan  RPP  sebagaimana terlampir, untuk memudahkan guru dalam  melaksanakan  kegiatan pembelajaran  sesuai dengan mata pelajaran  yang diajarkan

Kurikulum ini setiap tahun terus dievaluasi oleh  semua warga sekolah, karena itu setiap tahun diadakan perbaikan perbaikan demi  menuju kebaikan dan kesempurnaan yang menjadi harapan kita bersama.

Akhirnya kami bergharap agar  kurikulum ini dapat  menjadi pedoman operasional dalam melaksanakan kegiatan Pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Cinisti Kabupaten Garut tahun pelajaran 2009/2010 dan tahun berikutnya.

9 pemikiran pada “KTSP

Tinggalkan Balasan ke mincinisti Batalkan balasan